Dicko : Bromo FM Senin 14/07/14, 08:00 WIB PAJARAKAN - Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD (Anggaran P...
Dicko : Bromo FM
Senin 14/07/14, 08:00 WIB
PAJARAKAN - Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2013 memasuki tahapan akhir. Kamis (10/7) malam digelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi-Fraksi, Kesimpulan Rapat dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD tentang Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Hadir pula Wakil Bupati Probolinggo Drs HA. Timbul Prihanjoko, jajaran Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) dan seluruh Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) serta camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Semua fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo. Meskipun demikian, beberapa fraksi juga memberikan saran dan masukan kepada eksekutif dengan harapan bisa lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan untuk pembiayaan penerimaan daerah sebesar Rp 112.712.304.394,16 dan pembiayaan pengeluaran daerah sebesar Rp 3.856.770.650,00 sehingga terjadi surplus sebesar Rp 108.855.533.744,16.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013. Juga penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo oleh Wabup Timbul dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya Wabup Timbul menyampaikan, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2013, Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
“Namun masih ada catatan dan beberapa kendala yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti pada tahun mendatang. Sehingga di masa mendatang dapat mempertahan opini WTP dari BPK RI tersebut. Oleh karena itu diperlukan kerjasama dan dukungan antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.
Rapat paripurna DPRD malam itu dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2014.(Dc)



COMMENTS