Dicko : Bromo FM Jum'at 18/07/14 , 09:00 WIB KRAKSAAN - Sebagai tanda kebersaman dan mengikat tali silaturrahmi antara Pem...
Dicko : Bromo FM
Jum'at 18/07/14 , 09:00 WIB
KRAKSAAN-
Sebagai tanda kebersaman dan mengikat tali silaturrahmi antara
Pemerintah Daerah dengan media massa adalah sebuah hubungan mutualisme.
Karena itu jelang berakhirnya Ramadan, Pemkab Probolinggo melakukan
silaturrahmi dan berbuka puasa bersama dengan wartawan (17/7/14).
Acara yang berlangsung di pendopo Kecamatan Kraksaan ini dihadiri oleh sekitar 50 wartawan, baik cetak dan elektronik. Selain itu juga hadir sekitar 150 anggota Forum komunitas radio (Forad) Kabupaten Probolinggo. Serta melibatkan 100 anak yatim piatu.
Mustasyar PCNU Kabupaten Probolinggo dan Kota Kraksaan Drs.Hasan Aminuddin,M.si menuturkan media merupakan rekanan Pemkab dan sebagai aspirasi untuk memberitakan kegiatan yang di laksanakan oleh Pemkab. "Atas nama pribadi dan Pemkab mengucapkan terima kasih telah bekerja dengan baik selama masa pemerintahan yang berlasung di Kabupaten Probolinggo. Media telah memberi informasi pembangunan yang nyata kepada masyarakat," ujarnya ketika memberikan sambutan.
Mantan Bupati Probolinggo ini juga meminta kepada semua awak media untuk mematuhi undang-undang yang berlaku. Sebagaimana diketahui Per 1 Juli lalu, pemkab menerapkan surat edaran (SE) Dewan Pers.
Dalam SE dengan nomor 1/SE-DP/I/2014 Tentang Pelaksanaan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers menegaskan setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum. Surat edaran itu sendiri mengacu pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Pers dan Standar Perusahaan Pers.
Pada pasal 9 ayat (2) dinyatakan bahwa setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia. Sesuai standar perusahaan pers, badan hukum yang dimaksud adalah Perseroaan Terbatas (PT). Selain itu, badan hukum yang berbentuk Yayasan dan Koperasi diperbolehkan.
"Jadi media itu harus berbadan hukum, yakni Perseroan Terbatas (PT). Karena itu secara de jure dan de facto harus berkomintmen untuk melakukan peliputan sesuai dengan harapannya. Semata-mata ini dilakukan untuk menjunjung tinggi undang-undang dan peraturan yang ada," tuturnya.
Media harus juga mampu menyesuaikan terhadap lingkungan sekitar, seperti halnya media elektronik radio, harus bisa menciptakan kelestarian lingkungan dengan program yang digunakan dan membangun iniformasi yang akurat dan baik terhadap masyarakat.”Terimakasih atas segala sesutaunya kepada semua media di Kabupaten Prolinggo yang telah melakukan kerja sama dengan baik selama ini,” tukas ketua Mustasyar Hasan Aminuddin.(Dc)



COMMENTS