Dicko : Bromo FM Jum'at 18/07/14 , 08:00 WIB PAJARAKAN – DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/7) malam menggelar rapat pa...
Dicko : Bromo FM
Jum'at 18/07/14 , 08:00 WIB
PAJARAKAN
– DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/7) malam menggelar rapat
paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati
Probolinggo Tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2014.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Suhud ini dihadiri oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, perwakilan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Dalam penyusunan P-APBD tahun anggaran 2014, senantiasa menggunakan prinsip-prinsip anggaran yaitu transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin dan keadilan anggaran serta efisiensi dan efektivitas anggaran. Disamping itu, P-APBD tahun anggaran 2014 telah dioptimalkan semaksimal mungkin untuk dapat menampung aspirasi berbagai program dan kegiatan yang berkembang di masyarakat, namun karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, aspirasi tersebut belum dapat sepenuhnya terakomodasi.
Wabup Timbul saat membacakan Nota Penjelasan Bupati menyebutkan pos pendapatan daerah pada P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2014 mengalami perubahan yang semula dianggarkan sebesar Rp. 1.510.334.718.360,00 berubah menjadi sebesar Rp. 1.603.778.228.445,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 93.443.510.085,00 atau 6,19%.
Rinciannya, pos pendapatan asli daerah meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil penjualan daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pos dana perimbangan meliputi bagi hasil pajak/bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pos lain-lain pendapatan daerah yang sah meliputi pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari propinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi khusus dan bantuan keuangan dari propinsi atau pemerintah daerah lainnya.
Dalam nota penjelasan Bupati tersebut juga disebutkan kemampuan belanja daerah semula sebesar Rp. 1.588.223.287.289,00 berubah menjadi sebesar Rp. 1.760.833.989.205,35 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 172.610.701.916,35 atau 10,87%.
Rinciannya, belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada pemerintahan desa dan partai politik serta belanja tidak terduga. Selain itu juga belanja langsung.
Dengan demikian jika dibandingkan antara pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp. 1.603.778.228.445,00 dengan belanja daerah sebesar Rp. 1.760.833,989.205,35 maka terdapat defisit sebesar Rp. 157.055.760.760,35 yang akan ditutup dengan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditambah sisa lebih anggaran tahun berkenaan.
Sementara pos pembiayaan daerah pada P-APBD tahun anggaran 2014 juga mengalami perubahan. Pada pos penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan plafon anggaran yang semula dianggarkan sebesar Rp. 82.338.568.929,00 berubah menjadi sebesar Rp. 165.853.313.083,49 mengalami kenaikan sebesar Rp. 83.514.744.154,49 atau naik 101,43%.(Dc)
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Suhud ini dihadiri oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, perwakilan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Dalam penyusunan P-APBD tahun anggaran 2014, senantiasa menggunakan prinsip-prinsip anggaran yaitu transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin dan keadilan anggaran serta efisiensi dan efektivitas anggaran. Disamping itu, P-APBD tahun anggaran 2014 telah dioptimalkan semaksimal mungkin untuk dapat menampung aspirasi berbagai program dan kegiatan yang berkembang di masyarakat, namun karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, aspirasi tersebut belum dapat sepenuhnya terakomodasi.
Wabup Timbul saat membacakan Nota Penjelasan Bupati menyebutkan pos pendapatan daerah pada P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2014 mengalami perubahan yang semula dianggarkan sebesar Rp. 1.510.334.718.360,00 berubah menjadi sebesar Rp. 1.603.778.228.445,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 93.443.510.085,00 atau 6,19%.
Rinciannya, pos pendapatan asli daerah meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil penjualan daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pos dana perimbangan meliputi bagi hasil pajak/bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pos lain-lain pendapatan daerah yang sah meliputi pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari propinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi khusus dan bantuan keuangan dari propinsi atau pemerintah daerah lainnya.
Dalam nota penjelasan Bupati tersebut juga disebutkan kemampuan belanja daerah semula sebesar Rp. 1.588.223.287.289,00 berubah menjadi sebesar Rp. 1.760.833.989.205,35 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 172.610.701.916,35 atau 10,87%.
Rinciannya, belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada pemerintahan desa dan partai politik serta belanja tidak terduga. Selain itu juga belanja langsung.
Dengan demikian jika dibandingkan antara pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp. 1.603.778.228.445,00 dengan belanja daerah sebesar Rp. 1.760.833,989.205,35 maka terdapat defisit sebesar Rp. 157.055.760.760,35 yang akan ditutup dengan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditambah sisa lebih anggaran tahun berkenaan.
Sementara pos pembiayaan daerah pada P-APBD tahun anggaran 2014 juga mengalami perubahan. Pada pos penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan plafon anggaran yang semula dianggarkan sebesar Rp. 82.338.568.929,00 berubah menjadi sebesar Rp. 165.853.313.083,49 mengalami kenaikan sebesar Rp. 83.514.744.154,49 atau naik 101,43%.(Dc)



COMMENTS