Dicko : Bromo FM Selasa 15/07/14 , 12:00 WIB KRAKSAAN – Demi menciptakan kedisiplinan bagi para pedagang di pasar Desa Sukomu...
Dicko : Bromo FM
Selasa 15/07/14 , 12:00 WIB
KRAKSAAN
– Demi menciptakan kedisiplinan bagi para pedagang di pasar Desa
Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo akhirnya di segel
oleh Satpol PP Kabupaten setempat dan sebanyak 13 pedagang direlokasi
pada hari Selasa (15/7/14)
Para pedagang yang menempati pasar tidak berijin di Sukomulyo itu akhirnya dilakukan penyegelan oleh Satpol PP karena dinilainya sudah melanggar peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, hal ini diungkapkan oleh Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Ach. Aruman.
Aruman menuturkan, sebanyak 13 pedagang yang berjualan pada bulan Ramadhan ini akan direlokasi ke pasar Semampir kota Kraksaan Kabupaten setempat. Relokasi itu sendiri langsung dilakukan secara sepontanitas pada hari penyegelan dilakukan.
“Ini kami lakukan agar tidak terjadi kecemburuan sosial terhadap para pedangang di pasar buah Semampir, selain itu biar ini tidak sampai terlalu menyebar terhadap para pedagang lainnya, yang akhirnya menjadi tambah banyak dan tambah tidak terkontrol, kami terpaksa menyegel pasar Sukomulyo ini biar tidak ditempati lagi,” papar Aruman.
Diakui Aruman, para pedagang yang diarahkan ke pasar Semampir itu agar mereka lebih tertib dan menempati pasar yang dibangun oleh Pemkab Probolinggo. “Selain itu Pemkab Probolinggo biar tidak sia-sia menata pasar di Semampir kota Kraksaan itu, sebab pasar itu dibangun agar bisa di manfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Probolinggo,”papar Aruman.(Dc)



COMMENTS