Dicko : Bromo FM Senin 14/07/14 , 09:00 WIB KRAKSAAN – Sudah tahu kalau menyalakan petasan sekarang dilarang. Malah dua pemuda men...
Dicko : Bromo FM
Senin 14/07/14 , 09:00 WIB
KRAKSAAN – Sudah tahu kalau menyalakan petasan sekarang dilarang. Malah dua pemuda menyalakan petasan tepat di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo di jalan PB Sudirman kota Kraksaan pada Minggu (13/7/14) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedua pemuda tersebut diketemukan petugas kepolisian saat petasan yang dinyalakannya itu meledak dan sempat mengagetkan banyak orang disekitar alun-alun kota Kraksaan. Oleh petugas keduanya langsung diamankan ke Polsek Kraksaan beserta barang bukti beberapa buah petasan yang masih utuh disimpannya.
"Keduanya tertangkap basah oleh anggota sedang membakar petasan di depan kantor pemda," kata Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Suparyono di lokasi.
Kedua pemuda itu menurutnya, mengaku asal Kecamatan Krejengan, barang bukti yang diamankan Polisi selain petasan juga mengamankan sebuah tas milik pelaku yang pada saat itu berisi petasan.
"Di tasnya ditemukan buku tulis dan tas warna hitam berisi 5 mercon ukuran besar yang masih belum dibakar oleh pemuda itu," tambah Kanit Reskrim.
Dengan perbuatannya tersebut pihak kepolisian menyatakan bahwa kedua pemuda tersebut akan diproses hukum sesuai perbuatannya," pungkasnya.(Dc)



COMMENTS