Dicko : Bromo fm Minggu 13/07/14. 11:00 WIB KRAKSAAN – Bagi semua pengguna jalan di wilayah hukum Polres Probolinggo, Satlantas Polres P...
Dicko : Bromo fm
Minggu 13/07/14. 11:00 WIB
KRAKSAAN – Bagi semua pengguna jalan di wilayah hukum Polres Probolinggo, Satlantas Polres Probolinggo menghimbau agar pada saat lampu merah menyala diharapkan pengendara harus mengikuti lampu isyarat tersebut dan diwajibkan berhenti. Hal tersebut di sampaikan Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ridho Tri Purtanto.
Minggu 13/07/14. 11:00 WIB
KRAKSAAN – Bagi semua pengguna jalan di wilayah hukum Polres Probolinggo, Satlantas Polres Probolinggo menghimbau agar pada saat lampu merah menyala diharapkan pengendara harus mengikuti lampu isyarat tersebut dan diwajibkan berhenti. Hal tersebut di sampaikan Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ridho Tri Purtanto.
Satlantas menilai selama ini para pengguna jalan masih terbilang tinggi yang cuek terhadap lampu merah menyala.
Selain itu, menurutnya hingga saat ini jajaran Satlantas belum melakukan tindakan represif bagi pengendara yang masih lalai atau sengaja tidak menyalakan lampu pada siang hari dan menerobos lampu merah.
Hal tersebut lebih dikarenakan sebagai bentuk sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan Satlantas bagi masyarakat terkait amanat pasal 107 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang didalamnya mengatur keharusan menghidupkan lampu di siang hari
Selain kebijakan light on, jajaran Satlantas Polres Probolinggo juga melakukan sosialisasi terkait kebijakan rambu lalu lintas. Menurut Kasatlantas Ridho, selama ini pengendara yang melewati perempatan saat lampu berwarna merah, bisa langsung belok ke kiri tanpa harus mengindahkan traffic light tersebut. Namun saat ini, aturan tersebut telah berubah.
Bahkan pengendara yang ingin belok ke kiri saat lampu merah traffic lights menyala, tidak bisa serta merta jalan terus. ”Pengendara harus berhenti dan menunggu lampu hijau menyala. Kecuali, ada rambu atau petunjuk lain yang mengizinkan pengendara jalan terus jika ingin belok ke kiri,” jelas Ridho.
Ridho menyebutkan, dari kelalaian dan kesengajaan dari pengendara itulah yang menimbulkan angka kecelakaan meningkat.”Kami ingin kesadaran dari masyarakat itu sendiri, apalah arti menunggu waktu satu menit demi keselamatan berlalu lintas. Ini keselamatan kita bersama yang harus dilakukan bersama,” ujar Kasatlantas Ridho.(Dc)


COMMENTS