Dicko : Bromo FM kamis 24/07/14 , 12 : 00 WIB KRAKSAAN – Dari kemarin Rabu 24 Juli 2014 truk besar seperti fuso, gandeng di la...
Dicko : Bromo FM
kamis 24/07/14 , 12 : 00 WIB
KRAKSAAN
– Dari kemarin Rabu 24 Juli 2014 truk besar seperti fuso, gandeng di
larang melintas di Jalur di sepanjang jalan Pantura diwilayah hukum
Polress Probolinggo pada pelaksanaan arus mudik dan balik lebaran 2014.
Keberadaan truk yang bercampur baur dengan kendaraan pemudik akan
menambah kemacetan.
Kapolres Probolinggo AKBP Probolinggo AKBP Endar Priantoro mengatakan, truk yang diperkenankan untuk melintas di jalur Pantura adalah sembako dan bahan bakar minyak (BBM) atau truk elpiji.
Menurutnya, peraturan itu adalah secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia, yaitu diberlakukan tepat pada pukul 24.00 wib Rabu (24/7/14).
“Sampai pada hari ini Kamis (24/7), dari jajaran Polres Probolingo terpantau, bahwa truk besar yang melewati Pantura khususnya di kota Kraksaan dan sekitarnya sudah sudah tidak ada lagi yang melintas. Bersyukur mereka para pengguna truk besar menyadari dan membantu melaksanakan himbauan yang kami berikan,”ujar AKBP Endar.
Endar mengaku, jika masih ada yang melanggar dengan peraturan itu, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas bagi supir truk yang bandel tetap melintas jalur Pantura.
“Apabila masih ada, kita tindak dan kita pinggirkan di jalan,” tegasnya.
Sementara kondisi lalu lintas lanjut Endar, dari arah timur khususnya dari Bali menuju Surabaya yang melintas di wilayah Kabupaten Probolinggo pada H-4 ini terpantau ramai dan ada peningkatan para pengguna jalan, namun tidak terlalu padat, dan sementara masih kondisi lancar. Adapun puncak arus mudik Lebaran adalah H-3 atau Jumat 25 Juli 2014. (Dc)



COMMENTS