Dicko Bromo FM Rabu 18/06/14 , 11:00 WIB KRAKSAAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo mengeluarkan surat edara...
Dicko Bromo FM
Rabu 18/06/14 , 11:00 WIB
KRAKSAAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo mengeluarkan surat edaran menjelang bulan Suci Ramadhan kepada pemilik Tempat hiburan umum seperti cafe, toko perecangan, minimarket dan lainnya, terkait masih merebaknya minuman keras dan petasan. Hal itu dilakukan sebagai langkah ketertiban memasuki bulan Ramadhan 1435 H dan meneruskan surat edaran yang telah dilayangkan oleh Bupati Probolinggo Hj.P.Tantriana Sari,SE beberapa bulan yang lalu.
Tidak hanya itu, surat edaran yang dilayangkan mulai hari ini Rabu (18/6/14) juga ditujukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo dan seluruh Satker, Satpol PP dan Polres Probolingo. Ini dilakukan sebagai upaya demi ketertiban dibulan suci Ramadhan, sehingga menciptakan suasana aman dan kondusif.
Ketua MUI Kabupaten Probolinggo KH.Munir Kholili melalui Sekretarisnya KH.Zihabudin Sholeh menuturtkan, menjelang bulan Ramadahan ini masih banyak beredar minuman keras (miras) terutama di kota Kraksaan, sebab muda-mudi masih banyak yang menggunakan miras tersebut.
“Dari itu, secapatnya kami layangkan surat edaran ini kesetiap toko dan kios jamu di kota Kraksaan dan diluar kota Kraksaan, terutama kami juga sebarkan ke masing-masing Muspika dan tokoh agama dilingkungan Kabupaten Probolinggo. Sebab belakangan ini banyak laporan pula dari masyarakat bahwa ditempat yang gelap masih dipakai untuk minuman keras,” kata kiyai Zihabuddin Rabu (18/6/14).
Dengan dilayangkannya surat edaran tersebut menurutnya, satu atau dua hari langsung ,akan ditindak lanjuti dengan bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Probolinggo inggo untuk menyisir ke toko-toko dan kios, begitu pula ke mini market di Kraksaan dan Paiton. selain itu, untuk penjual dan pembuat petasan akan ditangani oleh Polres Probolinggo.
“Kami upayakan sekiranya pada bulan Ramadhan nanti kondisi minuman keras tidak begitu begitu banyak beredar, mohon dukungannya kepada semua elemen masyarakat agar membantu kerja tokoh agama dan Pemerintah di Kabupaten Probolinggo, karena ini adalah tugas kita bersama untuk memberantas miras,” tegas kiyai Zihabuddin.(Dc)



COMMENTS