Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

Kepergok Mencuri Helm,Langsung di Amankan Polisi

Dicko : Bromo fm Kamis 12/06/14. 11:30 WIB Kraksaan – Satu orang pencuri helm diamankan kepolisian Polsek Kraksaan,Kecamatan Krak...

Dicko : Bromo fm
Kamis 12/06/14. 11:30 WIB


Kraksaan – Satu orang pencuri helm diamankan kepolisian Polsek Kraksaan,Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Kamis (12/6/13) pelaku adalah Imron Ghosali (29) asal Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, Kabupaten setempat. Ia langsung digiring ke Mapolsek setelah kepergok melakukan aksinya sekitar pukul 09.00 pagi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Suparyono mengatakan, penangkapan dilakukan saat pelaku melakukan aksi mencuri helm di depan rumah H.Zaini Dusun Krang Juwet, Kelurahan Krakaaan wetan, Kabupaten setempat.

“Pelaku mencuri satu unit helm merk KYT milik Supriadi (46) asal Kelurahan Kraksaan wetan, pelaku diketahui teman korban saat mencuri helm tersebut, saat terjadi pengejaran, pelaku sempat menabrak kendaraan sepeda motor lain,” kata Suparyono.

Saat pelaku lari,lanjut Suparyono, petugas sempat melakukan pengejaran hingga kejalan, sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dibawah traffic light Kraksaan wetan.”Untuk kecelakaan pelaku kterhadap pengendara lainnya itu telah ditangani petugas dari Satlantas Polres Probolinggo,”jelasnya.

Sementara pelaku yang sudah statusnya telah beristri itu mengaku, diirinya mencujri helm itu ktidak nuntuk dijual, melainkan mau dipakai sendiri,”saya kepingin helm yang merk dan motif seperti yang mau saya curi itu, rencananya mau saya pakai msendiri,”katanya saat ditanya diruang penyidik Polsek Kraksaan.

Menurut Iptu Suparyono, pelaku tidak termasuk DPO, sebab pelaku hanya pertama kali melakukan pencurian,”pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,”katya Suparyono.(Dc)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: Kepergok Mencuri Helm,Langsung di Amankan Polisi
Kepergok Mencuri Helm,Langsung di Amankan Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEicV23FlzDGqCkEbgyiLupe72vmQr5tX2f0TVVTE1x_V44Ag59MDPG_gjaOgM6-Er5WgXfty6FrGkbcWTGaOFC-url18Vd2vQ9mB0UuNXK1FIryEgpCUwRdL448ZhxOnfvEfNLqjF1VBHER/s1600/HELM+copy.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEicV23FlzDGqCkEbgyiLupe72vmQr5tX2f0TVVTE1x_V44Ag59MDPG_gjaOgM6-Er5WgXfty6FrGkbcWTGaOFC-url18Vd2vQ9mB0UuNXK1FIryEgpCUwRdL448ZhxOnfvEfNLqjF1VBHER/s72-c/HELM+copy.jpg
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2014/06/kepergok-mencuri-helm-di-amankan-polisi.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2014/06/kepergok-mencuri-helm-di-amankan-polisi.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy