Dicko Bromo FM Senin 09/06/14 , 08:00 WIB Pajarakan – Devita Sari (27) warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Pro...
Dicko Bromo FM
Senin 09/06/14 , 08:00 WIB
Pajarakan – Devita Sari (27) warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, harus menjalani perawatan yang serius diruang bedah RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Pasalnya, pada Minggu malam (8/6/14) sekitar pukul 21.30 wib, Devita digorok lehernya oleh seorang tetangganya beranama Abd.Aziz (21) yang tak jauh dari rumahnya.
Akibat perbuatan pelaku, Devita (korban) mengalami luka cukup parah dibagian leher dan perutya lantaran digorok pelaku memakai pisau lipat. “Tadi malam Azis berhasil masuk kerumaku, dia meminta menyerahkan uang saya diserahkan padanya, saya tidak mau, lalu dia mengancam saya. Begitu saya mau menjerit dia langsung melukai leher dan perut saya,” kata Devita yang tak banyak bicara saat dirawat diruang bedah RSUD Waluyo Jati Kraksan Senin (9/6/14).
Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, beberapa saat kemudian setelah pelaku keluar dari rumah. Korban berteriak mintak tolong sehingga spontanitas warga berdatangan ke rumah korban. Saat dilihat, Devita sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri lantaran banyak mengeluarkan darah segar dari lehernya.
“Pertamanya ada suara jeritan di rumah korban, saya bersama warga lainnya dobrak pintu karena terkunci dari dalam, melihat korban sudah tergeletak berlumuran darah dari lehernya ,”ujar Balok, salah seorang warga.
Oleh warga pelaku terus mdicari, hinga akhirnya sang pelaku diketemukan bersembunyi didalam sumur dibelakang rumah korban, mendapati pelaku itu, warga memaksanya untuk keluar. Seketika itu pelaku menjadi bulan-bulanan warga.
Karena warga masih belum puas, puluhan warga akhirnya melampiaskan kekesalannya dengan membakar motor pelaku yang diparkir tak jauh dari rumah korban.
Selang beberapa jam, polisi akhirnya datang dan meringkus pelaku di rumahnya. Bahkan, Pelaku dibekuk dengan cara dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas yang mengenai kaki sebelah kiri.
Kapolsek Pajarakan AKP Sugeng Wikhamto mengatakan, tindakan tersebut dilakukan lantaran pelaku Abd. Azis (21) sempat berontak dan berusaha melawan aparat yang berwajib dengan mengacung-acungkan pisau. “Saat akan di lakukan penangkapan, pelaku mengacungkan senjata tajam,” ujar AKP Sugeng Wikhanto.
Menurutnya, pelaku yang diduga terpengaruh pil koplo tersebut sebelumnya sempat bersembunyi di dalam sumur, sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas.
Abd. Azis mengaku, jika dirinya memang kepincut ( tertarik) kepada korban sejak beberapa bulan yang lalu. “Saya memang sayang ke dia (Devita Sari),”ujar Abd. Azis dihadapan penyidik Polsek Pajarakan.
Kapolsek Pajarakan AKP Sugeng Wikhanto menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku memang sering dikenal sebagai pemakai obat-obatan terlarang dan sering keluar masuk penjara. “Pelaku di kenakan pasal 363 dan 368 ancaman 12 tahun penjara,” pungkas AKP Sugeng Wikhamto.(Dc)



COMMENTS