Dicko : Bromo fm Selasa 10/06/14. 08:00 WIB Kraksaan – Sebagai langkah untuk memudahkan masyarakat menyebar informasi kecelakaan L...
Dicko : Bromo fm
Selasa 10/06/14. 08:00 WIB
Selasa 10/06/14. 08:00 WIB
Kraksaan – Sebagai langkah untuk memudahkan masyarakat menyebar informasi kecelakaan Lalulintas, Satlantas Polres Probolinggo melakukan pemasangan stiker terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, hal itu dilakukan dalam rangka untuk mencegah laka lantas bus ugal-ugalan disepanjang jalan raya, stiker yang dipasang berupa himbauan dan nomor layanan kepolisian yang bisa dihubungi.
Selain itu, pemasangan stiker itu sebagai upaya untuk melarang angkutan barang muat manusia, terutama bus. Stiker dipasang didalam kendaraan bus kendaraan umum dan dibelakang badan kendaraan bus.
Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro melalui Kasat Lantas AKP Ridho Tri Purtanto mengatakan, himbauan berupa stiker itu agar semua tetap mengacu terhadap perajturan yang ada, dan tetap mengingatnya, terutama kepada sopir bus yang ugal-ugalan.
Dari itu, pihak Lalu lintas memasang stiker itu agar masyarakat begitu mudahnya menghubungi aparat kepolisian saat terjadi kecelakaan dijalan raya.
“Ini salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan dijalan raya, utamanya kendaraan besar seperti bus, sebab, belakangan ini banyak terjadi kecelakaan Lalulintas akibat bus yang melaju memakan badan jalan lainnya,” kata AKP Ridho Tri Purtanto.
Ia mengaku, dirinya masih sangat butuh dukungan dari masyarakat dilingkungan Kabupaten Probolinggo, sebab, selama dirinya menjabat Kasatlantas Polres Probolinggo sejak serah terima jabatan pada bulan Mei 2014 lalu, pihaknya harus banyak mengetahui pada titik jalan yang rawan laka.
“Dari itu kami butuh dukungan sepenuhnya dari jajaran Polres Probolinggo utamanya dari masyarakat khususnya”, tukas Ridho Tri Purtanto.(Dc)



COMMENTS