Dicko : Bromo fm Kamis 08/05/14. 09:00 WIB Kraksaan – Sesuai dengan peraturan yang diturunkan Bupati Probolinggo Hj.p.tantriana ...
Dicko : Bromo fm
Kamis 08/05/14. 09:00 WIB
Kamis 08/05/14. 09:00 WIB
Kraksaan – Sesuai dengan peraturan yang diturunkan Bupati Probolinggo Hj.p.tantriana Sari,SE sejak awal tahun 2014, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melakukan operasi tentang minuman keras yang dijual diberbagai pertokoan dilingkungan Kabupaten Probolinggo. Operasi tersebut dilakukan pada Kamis (8/5/14) pukul 09.00 wib.
Operasi mendadak ini dilakukan diseputaran kota Kraksaan Kabupaten setempat yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Achmad. Aruman didampingi petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kabupaten Probolinggo serta dari anggota Polsek dan anggota Koramil Kecamatan Kraksaan.
Rombongan memulai operasinya yaitu menyisir ditoko-toko peracangan di Desa Kebonagung dan Desa Kalibuntu Kecamatan Kraksan Kabupaten Probolinggo. Selain itu, para rombongan juga mendatangi rumah bandar minuman keras tersebut di Perum Pondok Karang Asri Desa Kebonagung Kecamatan setempat.
“Operasi ini ini kami lakukan secara mendadak, untuk mengetahui adanya penyebaran minuman keras yang berpotensi pesat dikota Kraksaan, dan ini kami lakukan sesaui dengan yang peraturan Bupati, dan informasi dari masyarakat,” kata Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Achmad Aruman
Aruman menuturkan, operasi tersebut tidak diagendakan setiap bulan, namun yang pasti dilakukan secara rutin, bahkan bisa-bisa dalam satu bulan dilakukan dua kali.
”Sebelumya, sejak beberapa bulan yang lalu kami sudah melayangkan surat edaran dari Bupati kepada pemilik toko, dari Kraksan hinga ke Paiton yang menjual minuman keras , namun, hal itu masih kurang direspon. Terpaksa kami lakukan operasi sesering mungkin, dan hasilnya setiap kali operasi kami dapatkan puluhan minuman keras,” tukas Aruman.(Dc)



COMMENTS