Dicko : Bromo fm Kamis 01/05/2014. 12:00 WIB Kraksaan – Polres Probolinggo berhasil meringkus 4 orang pelaku pengolos LPG 12 kg d...
Dicko : Bromo fm
Kamis 01/05/2014. 12:00 WIB
Kamis 01/05/2014. 12:00 WIB
Kraksaan – Polres Probolinggo berhasil meringkus 4 orang pelaku pengolos
LPG 12 kg dan 3 kg, mereka ditangkap pada hari Selasa (29/04/14)
sekitar pukul 17.00 dirumah salah satu pelaku di Desa Sukokerto,
Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo
Tiga pelaku berasal dari Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan , adalah MGR
(41), BDR (32) ASR (25), sedangkan MAN (20) dari Desa Pajarakan kulon
Kecamatan setempat.
Ke empat (4) pelaku tersebut ditangkap karena telah melakukan modus
penggelapan yaitu mengoplos bahan bakar gas LPG dengan berat 12kg yang
digelembungkan ke gas LPG 3kg.
Penangkapan dilakukan atas informasi dari warga setempat, karena menurut
warga, selama 6 bulan gas LPG di Desa Sukokerto mengalami kekurangan
stok untuk kebutuhan warga, diketahui sebelumnya salah satu pelaku
memang sebagai pengecer gas LPG di Desa tersebut.
“Pelaku mengoplos gas LPG dari 4 tabung seberat 3kg kedalam tabung gas
LPG 12kg, itu dijual kembali dengan non subsidi. Setelah dioplos, LPG
yang 12kg itu beratnya berkurang, yang jelas itu sudah merugikan
warga,” ungkap Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro melalui Kasat
Reskrim AKP Hery Mulyanto.
AKP Hery mengaku, setelah dilakukan penangkapan, Polres Probolinggo
berhasil mengamankan barang bukti gas LPG sebanyak satu pic-up,
jumlahnya sekitar 100 buah tabung gas LPG.
“Dari perbuatannya itu, pelaku akan diproses hukum sesuai UU yang
berlaku, yaitu UU 22 tahun 2001 tentang migas, dengan pasal 53,54,55 KUHP
dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,”tegas AKP Hery Mulyanto.(Dc)



COMMENTS