BROMO FM : Kamis 10/04/14. 10:00 Wib Reporter : Dicko Kroscek : Panwascam Kraksaan di dampingi Panwaslu Kabupaten Probolinggo menemui ...
BROMO FM : Kamis 10/04/14. 10:00 Wib
Reporter : Dicko
Setelah dilakukan klarifikasi, jumlah pasien yang dipastikan gagal nyoblos pada Pileg 9 April 2014 ditemukan 103 orang. Menindak lanjuti hal tersebut pihak Panwascam Kraksaan menganggap hal ini sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh PPK setempat.
Menurut Abd. Muqsit ketua panwascam Kraksaan mengatakan, kejanggalan ini adalah kesalahan dari PPK yang kurang berkomonikasi, karena pihak PPK harusnya berkomitmen kepada PPS untuk melakukan kunjungan kerumah sakit terhadap pasien.
“Setelah kami kroscek kebeberapa pasien dirumah sakit ini, ternyata benar mereka ini memang tidak dilaksanakan pencoblosan dirumah sakit Waloyo Jati pada hari kemarin, yang jelas semua pasien tidak bisa menentukan hak suaranya, dan ini memerlukan tindak lanjut untuk merekomendasikan pelanggaran ini,” kata Muqsit, Kamis (10/4).
Muqsit menegaskan, pihaknya akan merekomendasi kepada KPU Kabupaten Probolinggo untuk memberikan sanksi terhadap PPK. Sehingga tidak akan terulang lagi pelanggaran-pelanggaran seperti sekarang, jadi untuk kedepan lanjutnya, hak pilih bagi pasien dan sekaligus yang menunggunya itu akan benar-benar tersalurkan, katanya.(Dc)
Reporter : Dicko
![]() |
| Kroscek : Panwascam Kraksaan di dampingi Panwaslu Kabupaten Probolinggo menemui salah satu pasien di ruang Maskin Waluyo Jati Kraksaan |
Kraksaan – Panwascam Kraksaan Kabupaten Probolinggo melakukan roscek terhadap sejumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten setempat Kamis (10/4/14), terkait pasien di RS tersebut gagal menentukan hak pilihnya pada hari pencoblosan.
Setelah dilakukan klarifikasi, jumlah pasien yang dipastikan gagal nyoblos pada Pileg 9 April 2014 ditemukan 103 orang. Menindak lanjuti hal tersebut pihak Panwascam Kraksaan menganggap hal ini sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh PPK setempat.
Menurut Abd. Muqsit ketua panwascam Kraksaan mengatakan, kejanggalan ini adalah kesalahan dari PPK yang kurang berkomonikasi, karena pihak PPK harusnya berkomitmen kepada PPS untuk melakukan kunjungan kerumah sakit terhadap pasien.
“Setelah kami kroscek kebeberapa pasien dirumah sakit ini, ternyata benar mereka ini memang tidak dilaksanakan pencoblosan dirumah sakit Waloyo Jati pada hari kemarin, yang jelas semua pasien tidak bisa menentukan hak suaranya, dan ini memerlukan tindak lanjut untuk merekomendasikan pelanggaran ini,” kata Muqsit, Kamis (10/4).
Muqsit menegaskan, pihaknya akan merekomendasi kepada KPU Kabupaten Probolinggo untuk memberikan sanksi terhadap PPK. Sehingga tidak akan terulang lagi pelanggaran-pelanggaran seperti sekarang, jadi untuk kedepan lanjutnya, hak pilih bagi pasien dan sekaligus yang menunggunya itu akan benar-benar tersalurkan, katanya.(Dc)



COMMENTS