BROMO FM : Senin 03/03/14. 12:00 Wib Reporter : Dicko Di gelandang: 23 orang tersangka tindak kejahatan saat dikeler petugas ke ruang ...
BROMO FM : Senin 03/03/14. 12:00 Wib
Reporter : Dicko
Dari 23 orang tersangka kejahatan tersebut meliputi tujuh (7) kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Probolinggo, yang terlibat kasus curanmor, uang palsu (upal), curas, curat, curwan, penadah, dan kasus perjudian.
Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro mengungkapkan saat Press Release di Mapolres Probolinggo Senin (03/03/14), untuk kasus curas pihaknya berhasil mengungkap satu kasus dan menangkap satu orang pelaku, dan saat ini pelaku telah dikembangkan di Polda Jatim karena sudah lintas Kabupaten,” jadi yang menangkap dari Polres Probolinggo dan yang melakukan pengembangan Polda Jatim,” tandas AKBP Endar.
Selain itu, untuk kasus pencurian dan pemberatan sudah dilakukan penangkpan terhadap empat (4) tersangka yang terdiri dari tiga TKP yakni di Kecamatan Kraksaan, Dringu dan Kecamatan Lumbang. Sementara untuk kasus curanmor telah dilakukan penangkapan terhadap tujuh (7) orang tersangka dengan beberapa barang bukti di tujuh TKP di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Untuk kasus premanisme, lanjut Kapolres, kasus senjata tajam (sajam) satu orang tersangka dengan barang bukti celurit, yang digunakan untuk pengeroyokan. Sementara untuk pencurian hewan, berhasil mengamankan tiga (3) orang tersangka dengan barang bukti enam ekor sapi,” untuk sapinya kami titipkan kepada pemiliknya karena memang di Mapolres tidak memiliki fasilitas tempat, dan selanjutnya masih dilakukan pengembangan dari laporan-laporan terkait pencurian hewan,” tegas AKBP Endar.
Untuk kasus perjudian, Endar menyebutkan, ada emapt (4) kasus perjudian dengan tujuh orang tersangka, yaitu bermacam-macam jenis perjudian yaitu, togel, kiyu-kiyu dan lain sebagainya, jelas Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro. (Dc)
Reporter : Dicko
![]() |
| Di gelandang: 23 orang tersangka tindak kejahatan saat dikeler petugas ke ruang Rilis di Mapolres Probolinggo |
Kraksaan – Selama beberapa hari dibulan Pebruari 2014 jajaran Polres Probolinggo berhasil mengamankan dua puluh tiga (23) orang tersangka, itu dilakukan dalam rangka persiapan pengamanan Ops Mantab Brata menjelang Pemilu 2014, dengan Ops kepolisian atau Ops Sikat yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia yang dimulai dari tanggal 01 hingga 14 Pebruari 2014.
Dari 23 orang tersangka kejahatan tersebut meliputi tujuh (7) kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Probolinggo, yang terlibat kasus curanmor, uang palsu (upal), curas, curat, curwan, penadah, dan kasus perjudian.
Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro mengungkapkan saat Press Release di Mapolres Probolinggo Senin (03/03/14), untuk kasus curas pihaknya berhasil mengungkap satu kasus dan menangkap satu orang pelaku, dan saat ini pelaku telah dikembangkan di Polda Jatim karena sudah lintas Kabupaten,” jadi yang menangkap dari Polres Probolinggo dan yang melakukan pengembangan Polda Jatim,” tandas AKBP Endar.
Selain itu, untuk kasus pencurian dan pemberatan sudah dilakukan penangkpan terhadap empat (4) tersangka yang terdiri dari tiga TKP yakni di Kecamatan Kraksaan, Dringu dan Kecamatan Lumbang. Sementara untuk kasus curanmor telah dilakukan penangkapan terhadap tujuh (7) orang tersangka dengan beberapa barang bukti di tujuh TKP di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Untuk kasus premanisme, lanjut Kapolres, kasus senjata tajam (sajam) satu orang tersangka dengan barang bukti celurit, yang digunakan untuk pengeroyokan. Sementara untuk pencurian hewan, berhasil mengamankan tiga (3) orang tersangka dengan barang bukti enam ekor sapi,” untuk sapinya kami titipkan kepada pemiliknya karena memang di Mapolres tidak memiliki fasilitas tempat, dan selanjutnya masih dilakukan pengembangan dari laporan-laporan terkait pencurian hewan,” tegas AKBP Endar.
Untuk kasus perjudian, Endar menyebutkan, ada emapt (4) kasus perjudian dengan tujuh orang tersangka, yaitu bermacam-macam jenis perjudian yaitu, togel, kiyu-kiyu dan lain sebagainya, jelas Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro. (Dc)



COMMENTS