BROMO FM : Rabu 12/03/14. 10:00 Wib Reporter : Dicko Kraksaan - Monev Implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri ...
BROMO FM : Rabu 12/03/14. 10:00 Wib
Reporter : Dicko
Reporter : Dicko
Kraksaan - Monev Implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri & Kementrian Penkdidikan Nasional (Kemendiknas) RI mencanangkan materi tentang Pendidikan lalulintas yg terintegrasi pada Pendidikan Kewarganegaraan, yang digelar pada Rabu (12/03/14) di L II Gedung Islamic Centre (GIC) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Acara tersebut dihadiri oleh Wadirlantas Polda Jatim, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Forpimda Kabupaten Probolinggo serta 578 undangan terdiri Kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, guru PPKn, Kasat Lantas, Kanit dikyasa delapan (8) Pemda yaitu : Banyuwangi, Jember, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Probolinggo kota dan Kabupaten, Pasuruan kota.
Dalam implementasi tersebut dihimbau terkait upaya menanamkan budaya tertib dan disiplin berlalu-lintas. Hal ini sangat diperlukan karena berdasarkan data yang dimiliki Polri, kata Wadirlantas Provinsi Jatim AKBP Agus Santoso, bahwa setiap tahun jumlah kecelakaan lalu-lintas bertambah. Lalu, lima persen korban kecelakaan lalu-lintas ternyata berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Sejalan dengan ini, Kemendiknas merasa perlu dibentuknya budaya tertib dan disiplin berlalu-lintas sebagai upaya pencegahan, terangnya saat memberikan sambutan pada 800 undangan di GIC Kraksaan Rabu 11/3.
Untuk itu,lanjut Wadirlantas, Polri dan Kemendiknas mencanangkan program sosialisasi budaya tertib dan disiplin berlalu lintas sejak dini, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai dengan Perguruan Tinggi (PT). Namun, kerja sama ini tidak hanya sebatas pada program yang kini sedang dilaksanakan, tapi juga akan terus berkelanjutan, demi terciptanya budaya tertib dan disiplin berlalu-lintas di masyarakat.
Sementara perwakilan dari Kemendiknas RI menghimbau, program tersebut merupakan hal positif yang harus mendapatkan dukungan. Dengan materi ini, peserta didik akan lebih memahami tentang aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan.
“Mungkin polisi telah melakukan tindakan represif kepada pelanggar lalu lintas, namun hal itu tidak membuat efek jera bagi mereka. Kita tahu, kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran,” tuturnya.(Dc)



COMMENTS