BROMO FM : Rabu 12/03/14. 11:00 Wib Reporter : Dicko Dari kiri, Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro, Wadirlantas Polda Jatim AKBP...
BROMO FM : Rabu 12/03/14. 11:00 Wib
Reporter : Dicko
Reporter : Dicko
Kraksaan – Dengan terselenggaranya Monev Implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri & Kementrian Penkdidikan Nasional (Kemendiknas) RI yang digelar pada Rabu (11/03/14) di Gedung Islamic Centre Kraksaan. Pemerintah Kabupaten Probolinggo sangat mengiginkan menurunnya angka kecelakaan, utamanya kepada pelajar yang selama ini telah mendominasi di wilayah hokum Polres Probolinggo.
Dari data yang disebutkan Wadirlantas Polda Jatim AKBP Agus Santoso, bahwa untuk Daerah Jawa Timur per bulannya angka kecelakaan mencapai 1500 orang, sedangkan yang meninggal dunia per bulannya mencapai 144 orang yang didominasi usia produktif dari usia 15 hingga 25 tahun.
Mangingat hal tersebut, Wakil Bupati Problinggo Drs.H.A.Timbul Prihanjoko, untuk pelajar di Kabupaten Probolinggo ini diharapkan untuk ada penekanan dan pembelajaran dari sekolah-sekolah, lebih efektif lagi agar dari Satlantas Polres Probolinggo melakukan metode dan pengarahan yang lebih dalam lagi kepada pelajar, seperti yang dilakukan sebelumnya, agar angka kecelakaan di Kabupaten Probolinggo lebih banyak penurunannya.
Selain mengantisipasi pelanggaran, lanjut Wabup Timbul, kerjasama yang dijalin, dapat digunakan untuk memperluas pembinaan tertib lalu lintas khususnya kepada warga dilingkungan dunia pendidikan. Karena menurut Wabup Timbul, pemahaman etika dan budaya tertib berlalu lintas bukan hanya tugas polisi saja, namun menuntut kepedulian semua pihak.
“Pengintegrasian pendidikan lalu lintas melalui mata pelajaran PKn, diharapkan berdampak positif bagi kesadaran dan perilaku anak didik dalam berlalu lintas. Setelah ada pendidikan lalu lintas, para siswa diharapkan secara sadar mampu mengimplementasikan etika dan budaya berlalu lintas yang santun, tertib dan aman,”katanya saat ditemui Reporter Kominfo Bromo fm Rabu 11/3 di GIC Kraksaan.
Wabup menambahkan, tertib berlalulintas tidak hanya berlaku untuk pelajar saja meski selama ini dinilainya telah mendominasi, akan tetapi lebih-lebih kepada masyarakat umum khususnya dilingkungan Kabupaten Probolinggo, agar tetap menjadi pelopor keselamatan tertib berlalulintas, ujarnya.(Dc)



COMMENTS