BROMO FM : Rabu 26/02/14. 09:00 Wib Reporter : Dicko Kraksaan – Untuk menertibkan tata cara berlalulintas, sekaligus untuk mengurangi ...
BROMO FM : Rabu 26/02/14. 09:00 Wib
Reporter : Dicko
Reporter : Dicko
Kraksaan – Untuk menertibkan tata cara berlalulintas, sekaligus untuk mengurangi angka kejadian dijalan pantura bagi pengendara, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang memuat 5 (lima) pilar program dekade aksi keselamatan jalan meliputi manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan serta penanganan pra dan pasca kecelakaan.
Rapat koordinasi tersebut digelar oleh forum Lalulintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Proboliggo membahas Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) diwilayah hukum Kabupaten Probolinggo pada Rabu (26/2) diruang Argopuro Pemkab Kota Kraksaan.
Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo selaku Ketua Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi ini diikuti oleh beberapa instansi terkait dengan narasumber Sonya Sulisytono dari Universitas Jember.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo selaku Ketua Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi mengungkapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2010, ibukota Kabupaten Probolinggo resmi pindah ke Kota Kraksaan. Dengan adanya kepindahan ini, sebagian besar masyarakat banyak yang pindah ke Kota Kraksaan.
“Arus perpindahan penduduk ini menyebabkan banyak terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan. Oleh karena itu, perlu dibangun JLS (Jalan Lingkar Selatan) dan JLU (Jalan Lingkar Utara) untuk mengurangi kemacetan serta menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Ini merupakan salah satu upaya untuk menekan jumlah kejadian lalu lintas,” ungkap Sekda Nawi.
Sementara Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Warih Hutomo menjelaskan jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo selama tahun 2013 sebanyak 457 kejadian. Jumlah ini menurun sekitar 34,71 % dibandingkan dengan tahun 2012 yang mencapai 700 kejadian.
“Dari kejadian tersebut, 53 korban kecelakaan meninggal dunia, 28 orang luka berat dan 621 luka ringan. Sementara rugi materiil sebesar Rp. 339.700.000,-. Kejadian tersebut paling banyak terjadi pada rentang waktu pukul 09.00 hingga 13.59 dengan 120 kejadian,” ungkap Warih.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Agus Mukson mengungkapkan bahwa saat ini sudah banyak kendaraan besar yang melalui jalan-jalan kecil. Padahal kendaraan tersebut tidak sesuai dengan kelas jalan yang ada. Hal ini perlu untuk ditertibkan agar kendaraan yang lewat sesuai dengan kelas jalan yang terdapat di tiap-tiap daerah, ujar Agus Mukson.(Dc)



COMMENTS