BROMO FM : Kamis 13/02/14. 11:00 Wib Reporter : Dicko Kraksaan – Menindak lanjuti Rakerda yang diputuskan oleh MUI pusat. Majelis Ula...
BROMO FM : Kamis 13/02/14. 11:00 Wib
Reporter : Dicko
Reporter : Dicko
Kraksaan – Menindak lanjuti Rakerda yang diputuskan oleh MUI pusat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, menggelar pertemuan tertutup dikantor MUI Kabupaten Probolinggo di Gedung Islamic Centre (GIC) kota Kraksan, Kamis (13/02/14, terkait dengan perayaan Valentine’s Day. MUI melarang umat Islam, terutama kalangan muda-mudi merayakan Hari Valentine pada tanggal 14 Februari. Alasannya, perayaan tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam dan menimbulkan mafsadah (kemudaratan).
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo KH. Zihabuddin Sholeh menegaskan, Islam mengajarkan menyayangi dan bersilaturahmi setiap hari bukan satu tahun sekali. Valentine’s Day, merupakan produk budaya barat yang mengajak umat Muslim untuk berbuat maksiat. “Ini terasa sangat aneh, Valentine itu kan bukan budaya Islam dan biasanya dalam merayakan banyak mudaratnya dari pada manfaatnya, dan jika sudah mudarat berarti haram hukumnya. Karena itu tidak ada dalam syare’at agama islam,” tandas KH. Zihabuddin kepada Reporter Kominfo Bromo fm di ruang rapat.
Dari itu, pihak MUI telah berkoordinasi dengan Dinas terkait dilingkungan Kabupaten Probolinggo, terutama kepada Dinas Pendidikan dan Depag, agar supaya menyebarluaskan instruksi kepada semua kepala sekolah di Kabupaten Probolinggo tentang dilarangnya perayaan Valentine terhadap siswa-siswi mereka.
Selain itu, MUI juga berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, untuk melakukan pengawasan terhadap pelajar,” pengawasan itu sangat penting untuk muda-mudi, karena seperti yang disebutkan tadi, perayaan Valentine itu adalah mengarah kepada pelanggaran dan penyimpangan dari ajaran agama islam dan haram hukumnya,” jelas KH. Zihabudin.
Ia menambahkan, Islam juga mengajarkan umatnya untuk saling menghormati masing-masing budaya. Namun, setiap umat harus komitmen dan konsisten terhadap ajaran Islam.“Bukannya malah ikut-ikutan dalam budaya yang jelas melanggar norma agama. Ini yang tidak boleh,” tegasnya.(Dc)


COMMENTS