BROMO9 FM : Kamis 09/01/14. 09:00 Wib Reporter : Dicko Teriak: Pekerja bentor menyampaikan uneg-unegnya dengan melakukan aksi unras di...
BROMO9 FM : Kamis 09/01/14. 09:00 Wib
Reporter : Dicko
Reporter : Dicko
![]() |
| Teriak: Pekerja bentor menyampaikan uneg-unegnya dengan melakukan aksi unras dihalaman Mapolres Probolinggo |
Kraksaan – Ratusan buruh becak motor (bentor) dari lima Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, diantaranya Kecamatn Paiton , Kraksaan , Pajarakan , Tongas dan Kecamatan Leces melakukan aksi unras dihalaman Mapolres Probolinggo Kamis (09/01/14).
Sebelumnya para pendemonstran melurug dihalaman gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, dari lima Kecamtan itu bergabung melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta Raperda baru terhadap dewan agar mengajukan hal itu ke Polres Probolinggo, supaya mereka dapat bekerja dengan bebas, karena selama ini bentor dilarang keras melintas dijalan raya diwilayah hukum Polres Proboliggo.
Dihalaman Mapolres Probolinggo, ratusan pengunjuk rasa menyampaikan orasinya tentang bagaimana nasib mereka jika tidak bekerja menggunakan bentor, sambil menunggu hasil keputusan yang dibicarakan perwakilan unras dan Dinas terkait. Disamping itu, sebagian banyak juga sangat mengeluh lantaran beberapa pekan lalu puluhan bentor yang mereka pakai bekerja ditilang Polisi.
Sementara, Junaidi, selaku koordinator buruh bentor dari Kecamatan Paiton mengatakan, pemilik bentor hanya meminta perlindungan dan mengajukan perda baru kepada DPR sekiranya mereka bias bekerja dengan normal, dan mereka siap memenuhi persyaratan dari kepolisian, misalnya, surat-surat kendaraan (bentor) harus dilengkapi dan keabsahannya serta memperpanjang surat-surat yang sudah tidak berlaku.
“Apapun persyaratan itu asalkan tidak terlalu berat, akan kami lakukan, yang penting para buruh bentor ini bisa bekerja seperti semula, kami hanya minta perda baru dan pertimbangan dari Polres Probolinggo ini,” tandas Junaidi.
Alhasil, apa yang telah dikoordinasikan anggota dewan dari komisi A kepada Polres Probolinggo tidak menemukan jawaban yang pasti, bahkan untuk sementara Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro masih melarang bentor bergerak secara bebas dijalan raya, karena Polres tetap mengacu terhadap perda dan UU yang berlaku yang telah dianjurkan oleh Kapolri RI. (Dc)



COMMENTS