BROMO FM : Senin 06/01/14. 10:00 Wib Reporter : Dicko Kraksaan – Berkaitan dengan ritual sumpah Al-Qur’an lantaran tuduhan isu sa...
BROMO FM : Senin 06/01/14. 10:00 Wib
Reporter : Dicko
Kraksaan – Berkaitan dengan ritual sumpah Al-Qur’an lantaran tuduhan isu santet di Desa Kelampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Proboinggo yang dilangsungkan hari Sabtu (04/01/14) kemarin menuai perbincangan masyarakat sekitar, pasalnya, ritual tersebut baru pertama kali dilakukan di Desa itu.
Lebih jauh H.Yasin menuturkan, dengan begitu masyarakat harus mempunyai pemahaman apa yang dijelas oleh tokoh agama, maka tuduhan satet itu tidak akan berlaku lagi, namun pabila penjelasan itu tidak digubris oleh masyarakat alias tidak mau diluruskan, maka ritual sumpah Al-Qur’an tersebut adalah sebagai ijtihad terakhir, tandasnya. (Dc)
Reporter : Dicko
Kraksaan – Berkaitan dengan ritual sumpah Al-Qur’an lantaran tuduhan isu santet di Desa Kelampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Proboinggo yang dilangsungkan hari Sabtu (04/01/14) kemarin menuai perbincangan masyarakat sekitar, pasalnya, ritual tersebut baru pertama kali dilakukan di Desa itu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI)Kabupaten Probolinggo menyebutkan, meski hal tersebut sudah menjadi tradisi di wilayah Jawa Timur, namun setidaknya ritual sumpah tidak harus terjadi, karena itu tidak termasuk dalam syare’at agama islam, hanya saja itu merupakan suatu keyakinan saja bagi kedua pihak yang tertuduh dan penuduh untuk saling meyakinkan, hal ini di ungkap H. Yasin selaku sekretaris MUI Kab. Probolinggo.
Menurutnya, peristiwa yang sudah berlalu ini harus dijadikan pelajaran untuk tidak mengulanginya lagi, sebab, melakukan sumpah dengan melibatkan Al-Qur’an adalah tanggung jawab yang berat bagi umat islam,”sumpah Al-Qur’an harus kita jadikan ijtihat untuk meredam adanya isu santet,” katanya saat dihubungi media ini via teleponnya.
Tuduhan ilmu santet yang melibatkan Supandi (tertuduh) dan Arifin (penuduh) dari Dusun yang sama Desa Kelampokan tersebut, selain diperbincangkan masyarakat sekitar, juga menjadi perhatian serius MUI setempat.
“Kami berharap, permasalahan tuduhan santet ini harus mampu dikendalikan oleh masyarakt itu sendiri, serta harus ijtihad (mencari jalan keluarnya) disamping itu harus ada pencerahan dari tokoh agama, karena adanya isu santet itu ditibulkan dari keyakinan seseorang,” jelas H.Yasin.



COMMENTS