BROMO FM : Rabu 29/01/14. 10:00 Wib Reporter : Dicko Amankan: Kapolres menunjukkan barang bukti dan beberapa orang pelaku saat press re...
BROMO FM : Rabu 29/01/14. 10:00 Wib
Reporter : Dicko
Reporter : Dicko
![]() |
| Amankan: Kapolres menunjukkan barang bukti dan beberapa orang pelaku saat press release berlangsung |
Kraksaan – Terhitung dari Januari 2014, Polres Probolinggo berhasil mengungkap enam kasus kejahatan di wilayah hukumnya. Saat menggelar Press Release Rabu 29/01/14 di Mapolres Probolinggo, Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro menunjukan puluhan pelaku kejahatan beserta barang bukti (BB) kepada sejumlah wartawan.
Dari hasil operasi selama satu bulan, berkat kerja sama masyarakat dan Polsek setempat, berbagai jenis kejahatan salah satunya seperti curas, pencurian pemberatan, pencurian biasa, pencurian DPO, perjudian dan Narkoba akhirnya berhasil diringkus petugas kepolisian.
Kapolres Probololinggo AKBP Endar Priantoro mengungkapkan, masing-masih kejahatan tersebut dikenakan pasal 365 KUHP,” yang jelas dari aksi yang dilakukan oleh tersangka ini adalah merupakan kerugian besar bagi masyarakat sebagai korbannya, lebih-lebih kerugian besar bagi Negara seperti pencurian illegal loging,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, pelaku kejahatan dikenakan pasal yang berlaku sesuai perbuatannya, aksi kejahatan itu banyak dilakukan secara berkelompok, “para pelaku melakukan aksinya tidak sendiri, kebanyakan mereka bergerombol, seperti pencurian dan perjudian, para pelaku dikenakan pidana minimal 5 tahun baik pencurian biasa maupun pencurian pemberatan, bahkan perjudian,”tandasnya.
Sementara, barang bukti yang ditunjukkan Kapolres berupa senjata tajam, karung, kotak burung, kartu dominu dan lintrik, konci L, pil dextro, dan sejumlah uang tunai. (Dc)



COMMENTS