Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

Polisi Tindak Tegas Lampu Rem Dengan Warna Putih Transparan

BROMO FM : Kamis 23/01/14. 09:00 Wib Reporter : Dicko Silau lampau rem dengan putih transparan sangat mengakibatkan resiko terhadap pe...

BROMO FM : Kamis 23/01/14. 09:00 Wib
Reporter : Dicko
Silau lampau rem dengan putih transparan sangat mengakibatkan resiko terhadap pengendara dari arah belakang 



Kraksaan - Satuan Polisi lalulintas (Satlantas) Polres Probolinggo terus menggalakkan operasi setiap hari, untuk menciptakan pegendara patuh dan taat pada aturan saat berkendara. Dalam operasi yang digelar sehari-hari  baik pagi maupun sore, polisi menilang beberapa sepada motor yang tidak melengkapi dengan surat-surat, maupun sepeda yang tidak standart seperti menggunakan ban kecil, kenalpot brong dan lain sebagainya.

Namun kali ini Satlantas akan menindak pengendara roda dua yang menggunakan lampu rem belakang dengan warna putih transparan, karena hal tersebut sangat membahayakan pengendara lain yang dari arah belakang.

Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Warih Hutomo diwakili Kanit Dikyasa Ipda.Sudarsono mengatakan, seluruh badan motor harus memakai spare part yang standart, sebab, selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengendara yang lain, seperti lampu rem belakang warna putih transparan, itu sangat merugikan pengendara yang dari belakang, apalagi ketika malam hari, sebutnya, Kamis 23/01/14.

“Polisi tidak segan untuk menindak pengendara motor yang memakai lampu rem tak standart, misalkan lampu rem warna putih, itu tidak boleh digunakan lagi,kalau itu masih digunakan, maka bahaya yang akan mengancam pengendara dibelakangnya, sebab, pengendara dibelakang tidak bisa mengontrol pandangan, karena silau,”ungkap Ipda Sudarsono.

Disamping itu ia menjelaskan, pengendara harus menggunakan spare part yang dianjurkan pabrik, lampu rem belakang harus menggunakan warna merah. Hal tersebut masuk pada pasal 285 ayat 1, bahwa  setiap pengendara yang tidak memenuhi persyaratan teknis, seperti kaca spion, lampu utama, lampu  rem, lampu pengarah dan lainnya, sebagaimana dimaksud dengan pasal 106 ayat 3 sesuai peraturan akan dipidana kurungan paling lampbat 1 bulan, denda Rp 250.000, tandas Ipda Sudarsono. (Dc)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: Polisi Tindak Tegas Lampu Rem Dengan Warna Putih Transparan
Polisi Tindak Tegas Lampu Rem Dengan Warna Putih Transparan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7r4KI4NqNxTXoEkxnPBT376actyaFqcj2gHn4DaDHJY1ongvB-Cd5-I-1EEELzS7tn-9xjoMqg9EvkwhUH3lVNZw9YtrYJRDDD12h0v-yZU7nxnt0off5lnPcHzlqlQiAAvaPnH5dFwma/s1600/4.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7r4KI4NqNxTXoEkxnPBT376actyaFqcj2gHn4DaDHJY1ongvB-Cd5-I-1EEELzS7tn-9xjoMqg9EvkwhUH3lVNZw9YtrYJRDDD12h0v-yZU7nxnt0off5lnPcHzlqlQiAAvaPnH5dFwma/s72-c/4.jpg
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2014/01/polisi-tindak-tegas-lampu-rem-dengan.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2014/01/polisi-tindak-tegas-lampu-rem-dengan.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy