BROMO FM : Rabu 15/01/14. 10:00 Wib Reporter : Dicko Petugas menggeledah lemari pendingin untuk antisipasi menjamurnya penjualan minuma...
BROMO FM : Rabu 15/01/14. 10:00 Wib
Reporter : Dicko
Reporter : Dicko
![]() |
| Petugas menggeledah lemari pendingin untuk antisipasi menjamurnya penjualan minuman haram |
Kraksaan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kabupaten Probolinggo melakukan operasi monitoring disejumlah mini market dan kios jamu dikota Kraksaan dan Kecamatan Paiton, Rabu 15/01/14. Hal tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti surat edaran (SE) dari Bupati Probolinggo yang telah disebarkan jauh sebelumnya, tentang pelarangan penjualan minuman yang mengandung alkohol.
Dalam kegiatan tersebut, langkah pertama menyisir di pusat-pusat perbelanjaan dikota Kraksaan, setelah dilakukan pemerikasaan oleh petugas ternyata masih banyak ditemukan minuman yang berbau alkohol meski kadarnya tergolong rendah hanya 5 persen.
“Kami diperintahkan untuk memonitoring minuman yang kandungan alkoholnya minimal 5 persen, padahal dalam isi surat edaran itu mini market dan kios jamu sudah dilarang tidak menjual minuman yang mengandung alkohol,” ungkap Kristiana Ruliani selaku Kasi pengendalian dan pengawasan Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Berjalannya monitoring itu, petugas menemukan puluhan krat minuman beralkohol di salah satu toko peracangan diKecamatan Paiton,”ini merupakan langkah awal monitoring yang kami lakukan, selanjutnya akan kami lakukan untuk operasi minuman yang kadarnya tergolong rendah dan kadar diatas level standart, namun masih tunggu momen yang tepat,” jelas Kristiana. (Dc)



COMMENTS