BROMO FM : Jum'at 17/01/14. 10:00 Wib Reporter : Dicko Di pakur: Banner usaha yang tampak jelas dipinggir jalan depan alun-alun Kra...
BROMO FM : Jum'at 17/01/14. 10:00 Wib
Reporter : Dicko
Reporter : Dicko
![]() |
| Di pakur: Banner usaha yang tampak jelas dipinggir jalan depan alun-alun Kraksaan, menyebabkan pemandangan tak indah |
Kraksaan – Sebuah banner yang menandakan informasi untuk usaha yang terpampang berjejer di alun-alun kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dianggap melangkahi Peraturan Daerah (Perda) yang ditentukan, pasalnya, banner dengan ukuran kecil yang jumlahnya sekitar puluhan itu dinilai telah membuat pemandangan alun-alun kota Kraksaan tak indah dan kotor, bahkan banner itu di paku pada pohon yang selama ini dirawat oleh pemerintah.
Banner tersebut terpampang dari barat ke timur depan alun-alun, yang bertepatan didepan kantor baru Pemkab Probolinggo kota Kraksaan. Apa lagi sejauh ini semua banner telah dilarang dipaku di pepohonan disepanjang pinggir jalan raya Panglima Sudirman kota Kraksaan.
Zainal Ansori, Kasubid pengelola pertamanan dari Badan Lingkungan Hidap (BLH) Kabupaten Probolinggo mengatakan, banner harus diturunkan kalau sudah melangkahi Perda yang ada, apa lagi itu sangat mengganggu pemandangan alun-alun kota kraksan. Selain itu, sangat merugikan pada pohon yang menghiasi disekeliling alun-alun, sebab, kalau dipasang memakai paku, pohon itu bisa mati.
“Seharusnya itu tidak dipasang didepan alun-alun dan tidak dipaku, karena itu juga menyebabkan nilai estetika yang tidak bagus, apalagi itu sebuah info untuk usaha saja,” kata Zainal saat ditemui Reporter Bromo fm diruang kerjanya Jum’at 17/01/14.
Ditemui terpisah, Haryono, Kasi Tantrib Satpol PP Kecamatan Kraksaan mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi Dinas terkait tentang ijin pemasangan banner itu, dan pihaknya secepatnya akan menurunkan banner tersebut, karena itu sudah melangar perda pajak reklame No 10 tahun 2010.
“Kalau pemasangan itu berijin, saya meminta kepada pemiliknya untuk dipindah ketempat lain. Kalau itu tidak berijin maka akan saya turunkan secara paksa, karena itu posisi pemasangannya sudah salah besar,” tandas Haryono. (Dc)



COMMENTS