BROMO FM - Selasa 24/12/13. 11:00 Wib Reporter : Dicko Kraksaan – Ratusan personil Polres Probolinggo bersiaga untuk mengamankan ribua...
BROMO FM - Selasa 24/12/13. 11:00 Wib
Reporter : Dicko
Kraksaan – Ratusan personil Polres Probolinggo bersiaga untuk mengamankan ribuan pendemonstran yang beraksi didepan Mapolres Probolinggo Selasa (24/12/13). Terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Nopember 2013 lalu kepada korban yaitu Bahri (60) asal Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, yang diduga telah mencuri sapi milik mantan istrinya. Sehingga Bahri sempat di amuk massa warga setempat akibat tuduhan tersebut, sampai korban babak belur.
Namun ribauan warga membenarkan dengan melakukan aksi unjuk rasa, bahwa Bahri tidak bersalah dan ternyata pencuri sapi itu buakan Bahri pelakunya. Ribuan warga Desa Purut melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres Probolinggo, meminta agar laporan yang ditudingkan ke Bahri tersebut dicabut.
Warga menuntut seorang kepala Desa Purut bernama Rosid, yang statusnya masih belum dilantik sebagai Kades purut 2013 ini, karena menurut warga, perbuatan Rosid sangat ceroboh, sebab telah memprovokatori warga bahwa pelaku pencuri sapi tersebut adalah Bahri, hingga korban menjadi babk belur dan sempat dirawat di Puskesmas setempat.
AKBP Endar Priantoro menyampaikan kepada ribuan warga, bahwa pihaknya masih akan melakukan proses pemeriksaan terhadap korban dan Rosid sebagai provokator serta seceapatnya akan melakukan penyelidikan terhadap pencuri yang sebenarnya.
“Proses pemeriksaan itu tidak harus hari ini,krena kami masih butuh saksi yang sebenarnya, bukan saksi asal-asalan. Dan kami berbicara fakta yang objektif, kami minta kepada warga, harus ada yang bertanggung jawab dengan berjalannya proses ini,” tandas Kapolres.
Lebih lanjut AKBP Endar mengatakan, untuk melakukan penangkapan terhadap provokator Rosid tidak dengan cara semena-mena, tapi juga ada prosedurnya, kita juga harus menghargai hak asasi manusia (HAM).”Meskipun begitu kami tetap menghargai aspirasi masyarakat ini. Dengan begitu, untuk sementara masih belum ada penetapan sebagai tersangka, kita tunggu hasil berikutnya,” jelas AKBP Endar.(Dc)
Reporter : Dicko
Kraksaan – Ratusan personil Polres Probolinggo bersiaga untuk mengamankan ribuan pendemonstran yang beraksi didepan Mapolres Probolinggo Selasa (24/12/13). Terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Nopember 2013 lalu kepada korban yaitu Bahri (60) asal Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, yang diduga telah mencuri sapi milik mantan istrinya. Sehingga Bahri sempat di amuk massa warga setempat akibat tuduhan tersebut, sampai korban babak belur.Namun ribauan warga membenarkan dengan melakukan aksi unjuk rasa, bahwa Bahri tidak bersalah dan ternyata pencuri sapi itu buakan Bahri pelakunya. Ribuan warga Desa Purut melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres Probolinggo, meminta agar laporan yang ditudingkan ke Bahri tersebut dicabut.
Warga menuntut seorang kepala Desa Purut bernama Rosid, yang statusnya masih belum dilantik sebagai Kades purut 2013 ini, karena menurut warga, perbuatan Rosid sangat ceroboh, sebab telah memprovokatori warga bahwa pelaku pencuri sapi tersebut adalah Bahri, hingga korban menjadi babk belur dan sempat dirawat di Puskesmas setempat.
AKBP Endar Priantoro menyampaikan kepada ribuan warga, bahwa pihaknya masih akan melakukan proses pemeriksaan terhadap korban dan Rosid sebagai provokator serta seceapatnya akan melakukan penyelidikan terhadap pencuri yang sebenarnya.
“Proses pemeriksaan itu tidak harus hari ini,krena kami masih butuh saksi yang sebenarnya, bukan saksi asal-asalan. Dan kami berbicara fakta yang objektif, kami minta kepada warga, harus ada yang bertanggung jawab dengan berjalannya proses ini,” tandas Kapolres.
Lebih lanjut AKBP Endar mengatakan, untuk melakukan penangkapan terhadap provokator Rosid tidak dengan cara semena-mena, tapi juga ada prosedurnya, kita juga harus menghargai hak asasi manusia (HAM).”Meskipun begitu kami tetap menghargai aspirasi masyarakat ini. Dengan begitu, untuk sementara masih belum ada penetapan sebagai tersangka, kita tunggu hasil berikutnya,” jelas AKBP Endar.(Dc)


COMMENTS