BROMO FM : Senin 02/12/13. 09:00 Wib Reporter : Dicko Kraksaan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo gelar Inspeksi Mendad...
BROMO FM : Senin 02/12/13. 09:00 Wib
Reporter : Dicko
Dari dua Kecamatan tersebut, rombongan Dinkes berhasil mengunjungi puluhan kios dan toko jamu dari yang terkecil hingga toko jamu terbesar di dua Kecamatan tersebut. Alhasil, setelah menemukan beberapa jamu yang sudah kedaluarsa, ditemukan pula jamu yang mengandung kimia serta label yang di display dari produksi jamu tak resmi, ditemukan pula jamu tanpa label.
Dengan penemuan yang begitu tidak sewajarnya itu, Dinkes akan segera mengambil tindakan yaitu untuk mengkonfirmasikan hal tersebut kepada pihak yang berwenang yaitu akan langsung diadukan ke Balai Besar Perngawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, agar dilakukan penyitaan terhadap barang-barang yang sudah tidak sewajarnya diperjual belikan itu.
“Kalau kami dari pihak Dinkes tidak mempunyai wewenang sepenuhnya untuk melakukan penyitaan terhadap jamu palsu dan kedaluarsa yang kami temukan ini, karena masih ada yang lebih berhak yaitu BBPOM dan Polri,” ini diungkap oleh Hajar Setyo Palupi, selaku Kasi Farmasi, Makanan dan Minuman Bidang Yankes, Dinas Kesahatan Kabupaten Probolinggo.
Hajar, mengungkapkan, bahwa penemuan jamu yang tak wajar itu, pihaknya tidak ada tindakan keras terhadap pemilik atau penjual jamu di dua Kecamatan tersebut, hanya saja mereka akan diberi arahan dan pembinaan seketika itu, untuk tidak menyimpan dan memperjualkan kembali jamu-jamu palsu dan jamu yang tidak wajar dikonsumsi oleh masyarakat.
“Bukan hanya satu atau dua merk jamu yang tidak layak dikonsumsi, akan tetapi bermacam-macam merk jamu yang kami temukan dalam sidak ini, jadi biar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) yang melakukan tindakan nanti, kami hanya melaporkan saja, karena pihaknyalah yang punya wewenang untuk mengatasi kejadian ini,” tandas Hajar Setyo kepada Reporter Bromo fm. (Dc)
Reporter : Dicko
Kraksaan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo gelar Inspeksi Mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko jamu di dua Kecamatan yakni Kecamatan Kraksaan dan Kecamatan Paiton. Hal itu dilakukan karena memang sudah dijadwalkan untuk dilakukan sidak oleh Dinkes setempat Senin (2/12/13).
Dari dua Kecamatan tersebut, rombongan Dinkes berhasil mengunjungi puluhan kios dan toko jamu dari yang terkecil hingga toko jamu terbesar di dua Kecamatan tersebut. Alhasil, setelah menemukan beberapa jamu yang sudah kedaluarsa, ditemukan pula jamu yang mengandung kimia serta label yang di display dari produksi jamu tak resmi, ditemukan pula jamu tanpa label.
Dengan penemuan yang begitu tidak sewajarnya itu, Dinkes akan segera mengambil tindakan yaitu untuk mengkonfirmasikan hal tersebut kepada pihak yang berwenang yaitu akan langsung diadukan ke Balai Besar Perngawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, agar dilakukan penyitaan terhadap barang-barang yang sudah tidak sewajarnya diperjual belikan itu.
“Kalau kami dari pihak Dinkes tidak mempunyai wewenang sepenuhnya untuk melakukan penyitaan terhadap jamu palsu dan kedaluarsa yang kami temukan ini, karena masih ada yang lebih berhak yaitu BBPOM dan Polri,” ini diungkap oleh Hajar Setyo Palupi, selaku Kasi Farmasi, Makanan dan Minuman Bidang Yankes, Dinas Kesahatan Kabupaten Probolinggo.
Hajar, mengungkapkan, bahwa penemuan jamu yang tak wajar itu, pihaknya tidak ada tindakan keras terhadap pemilik atau penjual jamu di dua Kecamatan tersebut, hanya saja mereka akan diberi arahan dan pembinaan seketika itu, untuk tidak menyimpan dan memperjualkan kembali jamu-jamu palsu dan jamu yang tidak wajar dikonsumsi oleh masyarakat.
“Bukan hanya satu atau dua merk jamu yang tidak layak dikonsumsi, akan tetapi bermacam-macam merk jamu yang kami temukan dalam sidak ini, jadi biar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) yang melakukan tindakan nanti, kami hanya melaporkan saja, karena pihaknyalah yang punya wewenang untuk mengatasi kejadian ini,” tandas Hajar Setyo kepada Reporter Bromo fm. (Dc)



COMMENTS