BROMO FM : Senin 16/12/13. 09:00 Wib Reporter : Dicko Paiton – Ternyata pengguna becak motor (bentor) dijalan raya Paiton Kecamatan ...
BROMO FM : Senin 16/12/13. 09:00 Wib
Reporter : Dicko
Namun yang pasti di wilayah Paiton masih banyak kendaraan bentor yang berkeliaraan. Salah satunya bentor yang dikendarai Suhadi (45) asal Desa setempat. Disamping ia masih memakai bentor untuk muatan tembakau, disisilain bentor yang ia kendarai digunakan untuk muatan yang berlebihan, bahkan sopirnya samapi berdiri karena tidak leluasa melihat jalan arah depan, seperti gambar yang ada diatas.
Saat Suhadi berhenti untuk menurunkan tembakaunya, media ini sempat mewawancarainya. Ia mengaku , dengan muatan yang berlebihan itu mnurutnya suddah biasa ia lakoni meski dijalan raya, karena menurutnya itu adalah sebuah sumber penghasilan baginya dan ia masih belum mengetahui tentang peraturan bentor untuk akhir 2013 ini sudah dilarang.
“Terimakasih pemberitahuannya mas, saya tidak tahu kalau bentor dilarang, tapi mau bagaimana lagi, selain kerja bentor ini saya tidak punya pekerjaan lain,” kata Suhadi.
Secara terpisah, Aiptu Mudri salah satu anggota Satlantas Probolinggo mengatakan, pa yang telah dilakukan Suhadi tersebut adalah salah satu kelakuan yang sangat fatal, hal itu menurut Aiptu Mudri negative akan celaka, sebab Suhadi tidak mengetahui pandangan arah depan, dan ia mengendarainya sampai berdiri seperti itu.
“Itu sangat berpotensi penyebab kecelakaan, dengan posisi berdiri menggunakan kendaraan roda tiga itu sangat berdampak akan hilang kendali dan pertahanan, itu adalah perbuatan yang sangat fatal,” tandas Aiptu Mudri.(Dc)
Reporter : Dicko
Paiton – Ternyata pengguna becak motor (bentor) dijalan raya Paiton Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo masih banyak yang berkeliaran, setelah diberlakukan pemberantasan untuk kendaraan bentor di Kecamatan Pajarakan dan Kecamatan Kraksaan oleh Satlantas Polres Probolinggo sudah membuahkan hasil.
Namun yang pasti di wilayah Paiton masih banyak kendaraan bentor yang berkeliaraan. Salah satunya bentor yang dikendarai Suhadi (45) asal Desa setempat. Disamping ia masih memakai bentor untuk muatan tembakau, disisilain bentor yang ia kendarai digunakan untuk muatan yang berlebihan, bahkan sopirnya samapi berdiri karena tidak leluasa melihat jalan arah depan, seperti gambar yang ada diatas.
Saat Suhadi berhenti untuk menurunkan tembakaunya, media ini sempat mewawancarainya. Ia mengaku , dengan muatan yang berlebihan itu mnurutnya suddah biasa ia lakoni meski dijalan raya, karena menurutnya itu adalah sebuah sumber penghasilan baginya dan ia masih belum mengetahui tentang peraturan bentor untuk akhir 2013 ini sudah dilarang.
“Terimakasih pemberitahuannya mas, saya tidak tahu kalau bentor dilarang, tapi mau bagaimana lagi, selain kerja bentor ini saya tidak punya pekerjaan lain,” kata Suhadi.
Ia mengaku, dengan muatan yang berlebihan itu dirinya agar tidak bolak-balik mengangsurnya,”kalau bolak-balik tambah banyak pengeluarannya bensin mas, takutnya tidak sesuai dengan ongkos dari pemilikm tembakau ini,” ujarnya.
Secara terpisah, Aiptu Mudri salah satu anggota Satlantas Probolinggo mengatakan, pa yang telah dilakukan Suhadi tersebut adalah salah satu kelakuan yang sangat fatal, hal itu menurut Aiptu Mudri negative akan celaka, sebab Suhadi tidak mengetahui pandangan arah depan, dan ia mengendarainya sampai berdiri seperti itu.
“Itu sangat berpotensi penyebab kecelakaan, dengan posisi berdiri menggunakan kendaraan roda tiga itu sangat berdampak akan hilang kendali dan pertahanan, itu adalah perbuatan yang sangat fatal,” tandas Aiptu Mudri.(Dc)



COMMENTS