BROMO FM : Rabu 18/12/13. 09:00 Wib Reporter : Dicko Pajarakan – Persiteruan antara pemilik becak motor (bentor) yang mangkal dipart...
BROMO FM : Rabu 18/12/13. 09:00 Wib
Reporter : Dicko
Pajarakan – Persiteruan antara pemilik becak motor (bentor) yang mangkal dipartelon Pajarakan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo dan sopir andes (angkutan pedesaan) trayek Pajarakan-Bremi kembali terjadi kontroversi Rabu 18/12/13.
Reporter : Dicko
Pajarakan – Persiteruan antara pemilik becak motor (bentor) yang mangkal dipartelon Pajarakan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo dan sopir andes (angkutan pedesaan) trayek Pajarakan-Bremi kembali terjadi kontroversi Rabu 18/12/13.
Pasalnya, sejumlah pemilik bentor dan sopir andes yang selama ini bertentangan kembali melapor ke Polsek setempat untuk kembali meminta motivasi dan solusi, karena kedua pihak tersebut tidak ada yang mau mengalah, bahkan mereka juga melibatkan tukang becak ontel yang juga merasa keberatan dengan adanya bentor.
Selain itu, pemilik bentor mendatangi kantor DPRD Kabupaten Probolinggo untuk mengadukan hal tersebut, dengan tujuan untuk meminta perlindungan agar bentor tetap berioprasi seperti biasanya.
Sementara, Joni (45) selaku koordinator andes mengatakan, dirinya merasa tidak nyaman bekerja sejak adanya bentor, sebab, bentor selalu menyerobot penumpang langganannya dengan tariff separoh lebih murah,”bentor itu kan tidak ada ijin yang resmi, sedangkan mobil andes sudah ada trayeknya dan bayar ijin setiap 6 bulan sekali,” pungkas Joni.
Di tempat yang sama, Samsul (32) selaku tukang becak ontel asal Genggong mengungkapkan, antara becak biasa dan becak motor kalah cepat, dan ongkosnya lebih murah,”penumpang lebih memilih bentor karena lebih cepat dan lebih murah, terkadang satu hari saya tidak ada penumpang,” terang Samsul.
Terpisah, Kapolsek Pajarakan AKP Sugeng Wikhanto mengungkapkan, untuk sementara pihaknya masih belum bisa memberi keputusan sendiri, karena dirinya masih berpikir, para pekerja dijalan juga sama-sama mencari nafkah,dan ia mengarahkan mereka bentor, sopir untuk mengajukan langsung ke Polres Probolinggo,”mereka mendatangi kantor Polsek ini, kami hanya sebagai mediasi saja, dan kami tetap mendampingi mereka untuk pengaduan ke Polres, dan harus menerima apa keputusan dari Satlantas Polres Probolinggo,” terang AKP Sugeng. (Dc)



COMMENTS