BROMO FM : Selasa 29/10/13 Pukul 09.00 Wib Reporter : Dicko Kraksaan - Dalam rentang waktu selama 30 hari terakhir , terhitung sejak ...
BROMO FM : Selasa 29/10/13 Pukul 09.00 Wib
Reporter : Dicko
Kraksaan - Dalam rentang waktu selama 30 hari terakhir , terhitung sejak 1 sampai 30 Oktober. Sebanyak 33 kasus kecelakaan lalu lintas ( laka lantas) terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo. Akibatnya, sebanyak 5 nyawa melayang, 44 orang mengalami luka ringan.
Tidak hanya itu saja, namun kerugian materiil yang ditimbulkan dari kasus-kasus tersebut,sebesar 28. 500.000 juta. Sedangkan pelanggaran yang dialami oleh pengguna jalan tercatat ada 4.666 pelangaran jalan, dengan rincian tilang 4096 kendaraan dan teguran 570 kendaraan.
"Kasus laka lantas di bulan oktober 2013 ini, ada 33 kejadian,"jelas Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro melalui Kasat Lantas AKP Warih Hutomo, pada sejumlah wartawan, Selasa (30/10/2013).
Adapun yang menjadi penyebab terjadinya laka lantas itu, menurut Warih, ada 3 faktor, yakni kendaraan, kondisi jalan dan human error. Akan tetapi, faktor tertinggi disebabkan human error. Hal ini dikarenakan banyaknya pengguna jalan yang tidak memahami aturan lalu lintas dengan baik, seperti menyalip ditikungan, peralihan arus dan melawan arah dengan kecepatan tinggi.
“Para pengendara jalan raya di daerah kita ini memang masih rendah pemahamannya terhadap keselamatan berlalu lintas. Makanya, kita pun gencar melakukan sosialisasi. Tetapi, kita juga sering melakukan razia, agar angka laka lantas pun pasti turun,” katanya.
Titik yang paling sering terjadinya laka lantas, kata Warih terjadi di jalan raya Dringu, Jalan Raya Leces serta Jalan Raya Kebonangung Kraksaan.Karena di sekitar kawasan jalan tersebut, disebabkan karena kurangnya penerangan jalanan dan struktur jalannya yang bergelombang.
Tetapi, banyak juga kasus laka lantas yang disebabkan kendaraan yang dimodifikasi, sehingga dapat mengurangi keamanan kendaraan, seperti halnya ban kendaraan yang menggunakan ukuran kecil atau tidak standar.
“Dalam sosialisasi, kita sering menyampaikan agar jangan melakukan modifikasi terhadap kendaraan, baik sepeda motor atau pun mobil. Karena setiap kendaraan itu sudah ada standarnya, baik ukuran ban maupun onderdil lainnya yang diganti, itu bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan, terutama pada pengendara sepeda motor,” terangnya.
Selain itu, AKP Warih menyebutkan. Hampir kasus yang terjadi akibat laka lantas itu tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Lebih lanjut Warih, menghimbau kepada para pengguna jalan di Probolinggo ini, terutama masyarakat di wilayah Hukum Polres Probolinggo untuk lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas serta marka jalan ketika berkendara. Karena fungsinya yang paling utama untuk keselamatan berlalulintas dan ketertiban berlalu lintas.
“Selain itu, kita pun minta kepada masyarakat untuk benar-benar memperhatikan agar jangan berkendara dibawah pengaruh alkohol dan narkoba,maupun dalam keadaan ngantuk. Karena hasil yang kita temui, tiga hal itu penyebab utama terjadinya laka,” pungkasnya. (Dc)
Reporter : Dicko
Kraksaan - Dalam rentang waktu selama 30 hari terakhir , terhitung sejak 1 sampai 30 Oktober. Sebanyak 33 kasus kecelakaan lalu lintas ( laka lantas) terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo. Akibatnya, sebanyak 5 nyawa melayang, 44 orang mengalami luka ringan.
Tidak hanya itu saja, namun kerugian materiil yang ditimbulkan dari kasus-kasus tersebut,sebesar 28. 500.000 juta. Sedangkan pelanggaran yang dialami oleh pengguna jalan tercatat ada 4.666 pelangaran jalan, dengan rincian tilang 4096 kendaraan dan teguran 570 kendaraan.
"Kasus laka lantas di bulan oktober 2013 ini, ada 33 kejadian,"jelas Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro melalui Kasat Lantas AKP Warih Hutomo, pada sejumlah wartawan, Selasa (30/10/2013).
Adapun yang menjadi penyebab terjadinya laka lantas itu, menurut Warih, ada 3 faktor, yakni kendaraan, kondisi jalan dan human error. Akan tetapi, faktor tertinggi disebabkan human error. Hal ini dikarenakan banyaknya pengguna jalan yang tidak memahami aturan lalu lintas dengan baik, seperti menyalip ditikungan, peralihan arus dan melawan arah dengan kecepatan tinggi.
“Para pengendara jalan raya di daerah kita ini memang masih rendah pemahamannya terhadap keselamatan berlalu lintas. Makanya, kita pun gencar melakukan sosialisasi. Tetapi, kita juga sering melakukan razia, agar angka laka lantas pun pasti turun,” katanya.
Titik yang paling sering terjadinya laka lantas, kata Warih terjadi di jalan raya Dringu, Jalan Raya Leces serta Jalan Raya Kebonangung Kraksaan.Karena di sekitar kawasan jalan tersebut, disebabkan karena kurangnya penerangan jalanan dan struktur jalannya yang bergelombang.
Tetapi, banyak juga kasus laka lantas yang disebabkan kendaraan yang dimodifikasi, sehingga dapat mengurangi keamanan kendaraan, seperti halnya ban kendaraan yang menggunakan ukuran kecil atau tidak standar.
“Dalam sosialisasi, kita sering menyampaikan agar jangan melakukan modifikasi terhadap kendaraan, baik sepeda motor atau pun mobil. Karena setiap kendaraan itu sudah ada standarnya, baik ukuran ban maupun onderdil lainnya yang diganti, itu bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan, terutama pada pengendara sepeda motor,” terangnya.
Selain itu, AKP Warih menyebutkan. Hampir kasus yang terjadi akibat laka lantas itu tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Lebih lanjut Warih, menghimbau kepada para pengguna jalan di Probolinggo ini, terutama masyarakat di wilayah Hukum Polres Probolinggo untuk lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas serta marka jalan ketika berkendara. Karena fungsinya yang paling utama untuk keselamatan berlalulintas dan ketertiban berlalu lintas.
“Selain itu, kita pun minta kepada masyarakat untuk benar-benar memperhatikan agar jangan berkendara dibawah pengaruh alkohol dan narkoba,maupun dalam keadaan ngantuk. Karena hasil yang kita temui, tiga hal itu penyebab utama terjadinya laka,” pungkasnya. (Dc)



COMMENTS