BROMO FM : Senin 14/10/13 Pukul 09.00 Wib Reporter : Dicko Kraksaan - Jelang hari raya qurban yang sudah tinggal satu hari lagi, tepatn...
BROMO FM : Senin 14/10/13 Pukul 09.00 Wib
Reporter : Dicko
Kraksaan - Jelang hari raya qurban yang sudah tinggal satu hari lagi, tepatnya hari raya Idul Adha 1434 H pada hari Selasa (15/10). Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Probolinggo mulai melakukan pengetatan pengawasan hewan kurban. Dari 24 kecamatan di Probolinggo, saat ini sudah ada 24 pengawas kesehatan hewan kurban yang diterjunkan. Ini dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Probolinggo, Endang Sri Wahyuni, Senin (14/10).
Menurut Endang, para pengawas ini bertugas melakukan pengecekan terhadap lalu lintas transaksi jual-beli hewan di sejumlah pasar. Sebab jika tidak dilakukan pengetatan pengawasan, bukan tidak mungkin, Kabupaten Probolinggo akan kedatangan hewan korban yang kesehatannya diragukan.
Untuk setiap hewan yang datang dari luar daerah, Endang mengaku pihaknya memberlakukan kepemilikan surat kesehatan. Jika tidak bisa menunjukkan surat kesehatan dari pemerintah setempat, pihaknya akan melarang hewan tersebut masuk di Probolinggo.
Sedangkan untuk wilayah yang terbukti masuk dalam daerah endemik seperti Jawa Tengah, Jawa barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), pihaknya tidak akan mentolelir. Sebab hal tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah provinsi Jawa Timur.
“Untuk daerah yang sudah masuk endemik, kami tidak akan memperbolehkan masuk,” terangnya. (Dc)
Reporter : Dicko
Kraksaan - Jelang hari raya qurban yang sudah tinggal satu hari lagi, tepatnya hari raya Idul Adha 1434 H pada hari Selasa (15/10). Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Probolinggo mulai melakukan pengetatan pengawasan hewan kurban. Dari 24 kecamatan di Probolinggo, saat ini sudah ada 24 pengawas kesehatan hewan kurban yang diterjunkan. Ini dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Probolinggo, Endang Sri Wahyuni, Senin (14/10).
Menurut Endang, para pengawas ini bertugas melakukan pengecekan terhadap lalu lintas transaksi jual-beli hewan di sejumlah pasar. Sebab jika tidak dilakukan pengetatan pengawasan, bukan tidak mungkin, Kabupaten Probolinggo akan kedatangan hewan korban yang kesehatannya diragukan.
Untuk setiap hewan yang datang dari luar daerah, Endang mengaku pihaknya memberlakukan kepemilikan surat kesehatan. Jika tidak bisa menunjukkan surat kesehatan dari pemerintah setempat, pihaknya akan melarang hewan tersebut masuk di Probolinggo.
Sedangkan untuk wilayah yang terbukti masuk dalam daerah endemik seperti Jawa Tengah, Jawa barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), pihaknya tidak akan mentolelir. Sebab hal tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah provinsi Jawa Timur.
“Untuk daerah yang sudah masuk endemik, kami tidak akan memperbolehkan masuk,” terangnya. (Dc)



COMMENTS