BROMO FM : Sabtu 19/10/13 Pukul 11.00 Wib Reporter : Dicko Kraksaan - Majelis Ulama Iandonesia (MUI) kembali menggelar Konsolidasi dan...
BROMO FM : Sabtu 19/10/13 Pukul 11.00 Wib
Reporter : Dicko
Kraksaan - Majelis Ulama Iandonesia (MUI) kembali menggelar Konsolidasi dan Sosialisasi atas maraknya peredaran Minuman keras (Miras) yang sampai sat ini masih menyisakan dampak yang negativ, khususnya dilingkungan Kabupaten Probolinggo. Acara tersebut digelar pada hari Sabti (19/20)di salah satu hotel dikota Kraksaan, yang dihadiri oleh seluruh anggota dan ketua MUI Kabupaten Probolinggo, dan hadir pula Asy’ari selaku Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Probolinggo.
MUI berharap agar Pemkab Probolinggo segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang adanya miras yang semakin meluas paada tahun 2013 ini. Dalam hasil Rakerda MUI Jawa Timur dan Rakorda wilayah IV MUI pusat sebagaimana yang telah dilangsungkan forum konsolidasi dan sosialisasi oleh MUI Kab. Probolinggo ini telah dilaksanakan sosialisasi sesuai peraturan yang diberlakukan sebelumnya dari pihak MUI. Ini diungkapkan oleh ketua MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Munir Kholili.
Sementara itu, adanya Miras yang semakin meluas ini, KH. Syihabudin Sholeh selaku sekretaris umum MUI Kab. Probolinggo menuturkan, bahwa kedepan ini masyarakat semakin diresahkan adanya Miras yang juga dinilai semakin meningkat pula mengancam para pemuda-pemudi diKabupaten Probolinggo.
”banyak pembahasan materi dalam acara konsolidasi ini, salah satunya tentang yang telah kami lakukan sosialisasi selama kesepakatan ini mulai dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu, namun kami masih sangat membutuhkan dukungan dan bantuan yang lebih kuat lagi, terutama kepada Pemkab Kabupaten Probolinggo,untuk segera membentu Perda tentang Miras,” ucapnya.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kab. Probolinggo Asy’ari menambahkan, bahwa pihaknya akan segera berkonfirmasi dengan Pemkab terkait dengan konsolidasi dan sosialisasi in, dengan tujuan untuk mendukung dan membantu memberantas maraknya kasus Miras yang menyebar diKab.Probolinggo,”selama itu demi kebaikan untuk kita dan masyarakat, sepenuhnya kami mendukung dan berperan serta dalam hal tersebut,” ungkap Asy’ari. (Dc)
Reporter : Dicko
MUI berharap agar Pemkab Probolinggo segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang adanya miras yang semakin meluas paada tahun 2013 ini. Dalam hasil Rakerda MUI Jawa Timur dan Rakorda wilayah IV MUI pusat sebagaimana yang telah dilangsungkan forum konsolidasi dan sosialisasi oleh MUI Kab. Probolinggo ini telah dilaksanakan sosialisasi sesuai peraturan yang diberlakukan sebelumnya dari pihak MUI. Ini diungkapkan oleh ketua MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Munir Kholili.
Sementara itu, adanya Miras yang semakin meluas ini, KH. Syihabudin Sholeh selaku sekretaris umum MUI Kab. Probolinggo menuturkan, bahwa kedepan ini masyarakat semakin diresahkan adanya Miras yang juga dinilai semakin meningkat pula mengancam para pemuda-pemudi diKabupaten Probolinggo.
”banyak pembahasan materi dalam acara konsolidasi ini, salah satunya tentang yang telah kami lakukan sosialisasi selama kesepakatan ini mulai dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu, namun kami masih sangat membutuhkan dukungan dan bantuan yang lebih kuat lagi, terutama kepada Pemkab Kabupaten Probolinggo,untuk segera membentu Perda tentang Miras,” ucapnya.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kab. Probolinggo Asy’ari menambahkan, bahwa pihaknya akan segera berkonfirmasi dengan Pemkab terkait dengan konsolidasi dan sosialisasi in, dengan tujuan untuk mendukung dan membantu memberantas maraknya kasus Miras yang menyebar diKab.Probolinggo,”selama itu demi kebaikan untuk kita dan masyarakat, sepenuhnya kami mendukung dan berperan serta dalam hal tersebut,” ungkap Asy’ari. (Dc)


COMMENTS