BROMO FM : Kamis 226/09/13 Pukul 09.00 Wib Reporter : Dicko Kraksaan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menggelar ...
BROMO FM : Kamis 226/09/13 Pukul 09.00 Wib
Reporter : Dicko
Kraksaan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat tertutup dikantor MUI L II Gedung Islamic Centre Kraksaan, Rabu (25/09/13). Rapat yang digelar dengan tujuan menyikapi antisipasi Minuman Keras (miras) dan penyakit HIV (AID’S)yang belakang ini mulai tampak kondusif kembali menyebar. Mengenai terjadinya hal tersebut, MUI berkometmen untuk segera mensosialisasikan agar semua itu tidak berakibat fatal kepada masyarakat luas khususnya dilingkungan Kabupaten Probbolinggo.
MUI bersepakat untuk segera melakukan realisasi yang mengarah pada dua tujuan utama antara Miras dan HIV yang nantinya beraudensi dengan Dinas terkait diKabupaten Probolinggo. Ini diungkapkan oleh sekretaris umum MUI Kab. Probolinggo KH.Syihabudin Sholeh saat ditemui Reporter Bromo fm.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya akan langsung mengkordinir pengurus harian MUI, ketua-ketua komisi MUI , para ulama’ , tokoh masyarakat dan ormas islam , untuk segera memberlakukan hasil perencanaan yang telah dipositifkan untuk segera bertindak cepat mengatasi hal- hal yang bersifat negative tersebut.
“ Dengan tindakan yang akan kami lakukan ini, tentunya tidak bisa kami lakukan sendiri, akan tetapi kami harus ada audensi dengan Dinas terkait seperti Polres Probolinggo dan Komisi Penanggulangan Aid’s (KPA) Kab. Probolinggo,” jelas KH.Syihabudin.
KH.Syihabudin menyebutkan, data yang diperoleh MUI tentang jumlah penderita penyakit HIV diKab. Probolinggo ini tercatat 513 orang pada tahun 2013, dan 30 persen pengguna Miras. Selain itu, MUI juga menyikapi adanya isu santet yang menyebabkan terjadinya kontradiksi sesama umat muslim. Disamping itu pihaknya juga akan bertindak untuk mengatasi kasus yang terjadi di Puger Jember, “ Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait yang ada di Jember ”. Semua akan diupayakan untuk kembali aman dengan usaha yang dimaksimalkan oleh pihak MUI Kabupaten Probolinggo.
H.Yasin yang juga merupakan Sekretaris MUI Kab. Probolinggo menambahkan, bahwa kometmen yang telah diambil oleh MUI, menurutnya adalah hal yang wajar, karena sebagian dari kronologi tersebut merupakan kelakuan yang dilarang agama islam, bagaiamanapun MUI harus segera menyikapinya dan mengantisipasinya dengan menghadirkan energy islami . “ Kami sepakat mengambil tindakan seperti ini, agar tidak menular dan tambah meluas, baik itu HIV , Miras dan yang lainnya, dengan ijin allah semoga semua berjalan dengan baik dan lancar, tandasnya. (Dc)
Reporter : Dicko
MUI bersepakat untuk segera melakukan realisasi yang mengarah pada dua tujuan utama antara Miras dan HIV yang nantinya beraudensi dengan Dinas terkait diKabupaten Probolinggo. Ini diungkapkan oleh sekretaris umum MUI Kab. Probolinggo KH.Syihabudin Sholeh saat ditemui Reporter Bromo fm.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya akan langsung mengkordinir pengurus harian MUI, ketua-ketua komisi MUI , para ulama’ , tokoh masyarakat dan ormas islam , untuk segera memberlakukan hasil perencanaan yang telah dipositifkan untuk segera bertindak cepat mengatasi hal- hal yang bersifat negative tersebut.
“ Dengan tindakan yang akan kami lakukan ini, tentunya tidak bisa kami lakukan sendiri, akan tetapi kami harus ada audensi dengan Dinas terkait seperti Polres Probolinggo dan Komisi Penanggulangan Aid’s (KPA) Kab. Probolinggo,” jelas KH.Syihabudin.
KH.Syihabudin menyebutkan, data yang diperoleh MUI tentang jumlah penderita penyakit HIV diKab. Probolinggo ini tercatat 513 orang pada tahun 2013, dan 30 persen pengguna Miras. Selain itu, MUI juga menyikapi adanya isu santet yang menyebabkan terjadinya kontradiksi sesama umat muslim. Disamping itu pihaknya juga akan bertindak untuk mengatasi kasus yang terjadi di Puger Jember, “ Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait yang ada di Jember ”. Semua akan diupayakan untuk kembali aman dengan usaha yang dimaksimalkan oleh pihak MUI Kabupaten Probolinggo.
H.Yasin yang juga merupakan Sekretaris MUI Kab. Probolinggo menambahkan, bahwa kometmen yang telah diambil oleh MUI, menurutnya adalah hal yang wajar, karena sebagian dari kronologi tersebut merupakan kelakuan yang dilarang agama islam, bagaiamanapun MUI harus segera menyikapinya dan mengantisipasinya dengan menghadirkan energy islami . “ Kami sepakat mengambil tindakan seperti ini, agar tidak menular dan tambah meluas, baik itu HIV , Miras dan yang lainnya, dengan ijin allah semoga semua berjalan dengan baik dan lancar, tandasnya. (Dc)


COMMENTS