BROMO FM : Rabu 14/08/13 Pukul 10.30 Wib Reporter : Dicko Kraksaan : Diseluruh jalan protokol kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo har...
BROMO FM : Rabu 14/08/13 Pukul 10.30 Wib
Reporter : Dicko
Kraksaan : Diseluruh jalan protokol kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo hari ini Rabu (14/08/13) dilaksanakan penertiban banner yang masih belum mempunyai ijin. Pelaksanaan itu berlangsung dari pukul 09.00 hingga selesai. Penurunan banner itu dilakukan dari jembatan Universitas Unzah Asembagus Kraksaan hingga pasar Karangdampit Kraksaan wetan.
Digelarnya penertiban itu dipimpin langsung oleh ketua Panwascam Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo Abd.Muqsith beserta dua belas jajarannya Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), yang didampingi pula oleh Haryono kepala Satpol PP Kecamatan Kraksaan bersama tiga orang personilnya.
Menurut keterangan ketua Panwascam Kecamatan Kraksaan Abd.Muqsith mengatakan saat diwawancarai Reporetr Bromo fm, pihaknya melaksanakan perintah atas edaran surat dari Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari SE, yang sebelumnya sudah di edarkan kepada semua pemasang banner yang belum berijin tepatnya disepanjang jalan protokol kota Kraksaan, namun hal tersebut tidak ada respon dari yang bersangkutan, ya, terpaksa dilakukan penurunan ini, ungkapnya.
" Sebelumnya sudah dikirim surat edaran dari bupati kepada semua yang bersangkutan, bahwa dalam isi surat itu sudah berisi tentang tatacara pemasangan banner dilarang dipasang ditempat-tempat yang telah ditetapkan yakni di Pendopo , Tempat wisata , Rumah sakit , Tempat Ibadah , Pasar , Sekolah , Alon-Alon , Jalan protokol dan Jalan Bebas Hambatan. Itu sudah tertera dalam surat itu, namun semua itu tidak digubris oleh mereka," Terang Abd.Muqsith. (Dc)


COMMENTS