BROMO FM : 19/08/13 Pukul 12.00 Wib Reporter : Dicko Kraksaan : Sebanyak lima truck warga sertempat yang jumlahnya ratusan orang mend...
BROMO FM : 19/08/13 Pukul 12.00 Wib
Reporter : Dicko
Kraksaan : Sebanyak lima truck warga sertempat yang jumlahnya ratusan orang mendemo dan merusak rumah yang di tempati inisial SN (60) warga Kali Buntu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Kejadian berlangsung pada pukul 11.00 Wib hari Senin (19/08/13), yang mana SN dituduh punya santet dan telah menyantet tetangga setempat, hingga akhirnya warga nekat dan kompak numpleg bleg mendatangi rumah SN.
Dari pantauan Reporter Bromo fm, rumah SN yang dirusak oleh warga bagian depan rumah yakni dua jendela kaca pecah dan pintu rumahnya jebol serta barang-barang isi rumahnya sebagian dirusak.
Kepada Rerporter Bromo fm, Nuryati (50) adik sepupu korban mengungkapkan, " kakak saya berada didalam rumah waktu warga datang dan melempari batu rumah ini, mereka sangat banyak sekali, mereka minta kakak supaya keluar dari rumah, untung mereka tidak masuk ke dalam rumah,hanya saja mereka melempari rumah ini dengan batu " terangnya.
Pada berlansungnya kejadian spontanitas dari kepolisian Polres Probolinggo dan Polsek Kraksaan datang dengan mengerahkan puluhan personil untuk pengamanan membendung adanya massa yang berjumlah ratusan orang tersebut, hingga akhirnya perlahan massa bisa diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Suharsono mengatakan saat diwawancarai Reporter Bronmo fm didalam rumah SN, bahwa kerusuhan dan perusakan itu awalnya korban SN dengan motif punya santet, yang kebetulan sebelum ramadhan bulan lalu salah satu tetangga meninggal yang isunya terkena santet dari SN. Sementara setelah hal itu didengar SN maka ia melapoprkan yang menuduhnya kekantor Polsek Kraksaan, jelasnya.
"Kami akan secepat mungkin untuk menyelesaikan kejadian ini yaitu dengan mendinginkan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Nanti keduanya antara SN dan yang menuduh itu kami pertemukan diPolres Probolinggo,kami usahakan semua ini agar supaya cepat terselesaikan," ungkap Iptu Suharsono. (Dc)



COMMENTS