BROMO FM : Sabtu 06/07/13 Pukul 16.00 Wib Reporter : Dicko Pakuniran : Adanya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dilaks...
BROMO FM : Sabtu 06/07/13 Pukul 16.00 Wib
Reporter : Dicko
Pakuniran : Adanya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dilaksanakan dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Probolinggo sangat membuat masyarakat terinspirasi dengan adanya bantuan dana tersebut yang diberikan oleh pemerintah pusat yang berkaitan dengan kondisi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Seperti yang dilaksanakan oleh pemerintah exekutif di Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo ini sungguh sangat menjadi sebuah perhatian yang baru bagi masyarakat setempat, pasalnya dalam bantuan tersebut sangat benar-benar menjadi harapan bagi para warga.
" Pelaksanaan BLSM yang berlangsung selama dua hari, yakni dari hari Jum'at hingga hari ini Sabtu (05-06/07) berjalan lancar dan disiplin, karna para warga setempat sangat mudah untuk diatur ketertibannya," ujar salah satu petugas pada saat pelaksanaan. Dan disamping itu, dari 17 Desa dikecamatan Pakuniran tersebut juga menjadi pekerjaan yang baru dari seluruh staf kecamatan dan kepala Desa dikecamatan Pakuniran, sebab, dari awal pelaksanaan BLSM tersebut menuai persoalan yang bisa dikatakan rancu dari segi perbedaan nama.
Camat Pakuniran Muh. Abduh Ramin, AP.M.Si, mengatakan saat diwawancarai Reporter Bromo fm, selama pelaksanaan program bantuan yang berlangsung dua hari itu berjalan dengan maksimal baik, tidak ada hambatan , semua warga tertib dan disiplin, akan tetapi ada juga persoalan-persoalan yang perlu diselesaiakan, yaitu tentang perbedaan nama.
Muh. Abduh menagukui, bahwa data pembagian banyak yang tidak sesuai namanya, dari persoalan itu pihaknya agak kwalahan menangani hal tersebut. " Saya heran ketidak sesuaian nama ini banyak yang sudah ditandatangani oleh kepala Desanya, apalagi surat beda nama yang diserahkan itu sangat banyak. Tapi bagaimanapun saya upayakan warga tetap mendapatkan bantuan BLSM," ungkapnya
Muh. Abduh juga mengakui, meskipun bebrapa warga yang tidak memiliki KTP itu masih dapat bantuan itu. Bahkan beda namapun masih mendapatkan BLSM asalkan tidak terlalu banyak perbedaannya. " Beda nama yang yang tidak terlalu jauh masih bisa mendapatkan BLSM, tapi kalau beda namanya sudah fatal kami tidak bisa membantunya, jadi bagaimanapun saya tetap ada kebijakan untuk masyarakat," tandasnya
" Dikantor kecamatan ini cuma melaksanakan saja, keputusan untuk yang berhak mendapatkan bantuan adalah ketentuan dari pusat. Informasi yang saya peroleh untuk data ini diambil data dari tahun 2011, jadi untuk masyarakat yang tidak mendapatkannya jangan berkecil hati," imbuh Muh. Abduh. (Dc)


COMMENTS