Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

Terpidana Korupsi, Kepala Bakesbangpol ’Melenggang’

Kejari berdalih terkendala pengakuan Bambang belum terima salinan putusan MA PROBOLINGGO - Meski Mahkamah Agung (MA) telah memvoni...




Kejari berdalih terkendala pengakuan Bambang belum terima salinan putusan MA
PROBOLINGGO - Meski Mahkamah Agung (MA) telah memvonis Bambang Soeyanto sebagai terpidana kasus korupsi pengadaan barang pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2004, yang bersangkutan tetap bebas beraktivitas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan  belum juga mengeksekusi pria yang kini menjabat Kepala Bakesbangpol Linmas, Kabupaten Probolinggo itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan, I Putu Indriati mengatakan, eksekusi terkendala pengakuan Bambang, bahwa dirinya belum menerima salinan putusan MA itu. Seolah misteri, sisi lain, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Taufan Mandala mengatakan, salinan putusan MA Nomor 60 K/Pid. Sus/2012 itu sudah diterima terpidana Bambang.

Taufan menegaskan, salinan putusan MA itu sudah lama diambil langsung oleh Hasmoko, penasihat hukum Bambang. ”Pengambilan salinan putusan MA itu dilengkapi dengan tanda terima dan surat kuasa Bambang pada Hasmoko,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/2).

Disinggung pengakuan Bambang bahwa belum menerima salinan putusan itu, Ketua PN mengatakan, pihaknya siap mengirim ulang salinan itu ke rumah atau kantor Bambang (Bakesbangpol Linmas). ”Ini bukti tanda terima pengambilan salinan putusan MA oleh Hasmoko selaku penasihat hukum. Kalau terpidana mengaku belum terima, nanti kami kirim ulang,” ujarnya.

Karena belum menjalani vonis setahun penjara dan denda Rp 50 juta dengan subsider (pengganti) 2 bulan penjara, Bambang pun setiap hari aktif ngantor di Bakesbangpol Linmas. Hal itu dibenarkan sejumlah pegawai, yang menjadi anak buah Bambang.

”Setiap hari kerja Pak Bambang ngantor. Hanya hari ini (Rabu, 6/2, Red.) bapak ada urusan ke luar kota, ke Surabaya,” ujar seorang PNS. Dikatakan Bambang sudah mengajukan izin sehari sebelumnya, Selasa (5/2) untuk pergi ke Surabaya.

Dihubungi melalui handphone (HP)-nya, Bambang tidak menjawab. Bahkan pesan pendek (short message service/SMS) juga tidak dibalas.

Sebelumnya, penasihat hukum Bambang, Andi Firasadi mengatakan, kliennya bakal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. ”Klien kami akan mengajukan PK ke MA,” ujarnya.

Andi menilai, ada banyak kesalahan dalam penerapan hukum saat pengusutan hukum terhadap kliennya. Masalah tersebut bakal dibeber saat mengajukan PK.

Keyakinan bahwa ada sejumlah kesalahan dalam penerapan hukum, kata Andi, diketahui setelah dirinya memeriksa berkas perkara pada sidang sebelumnya. Bahkan Andi mengaku, menemukan ada pihak lain yang sebenarnya paling bertanggung jawab dalam perkara ini.

Dikatakan nama-nama yang belum tersentuh jerat hukum itu bakal diungkap saat pengajuan PK. “Kami akan sebut nama-nama yang seharusnya bertanggung jawab itu. Biar sekalian ramai,” ujar Andi.

Ditanya soal putusan salinan MA, Andi mengatakan, belum menerimanya. “Saya tegaskan, saya selaku kuasa hukum Bambang Soeyanto belum menerima salinan putusan MA,” ujarnya.

Kalau memang putusan MA itu sudah terbit, Andi mengaku, bakal mengambilnya di PN Kraksaan. “Saya akan mengambil salinan putusan MA itu, sekaligus mengajukan PK,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus yang menjerat Bambang bermula saat Pilpres 2004 silam. Saat itu KPU Kabupaten Probolinggo diminta segera menyediakan alat-alat KPPS/TPS di seluruh kabupaten dengan anggaran Rp 176.512.000.
Sesuai Surat Edaran KPU Pusat, pengadaan peralatan tersebut dengan mekanisme penunjukan langsung terhadap rekanan. Penunjukan langsung itu dengan pertimbangan waktu Pilpres sudah tinggal beberapa hari.

Sisi lain, Bambang yang saat itu menjabat Sekretaris KPU, tidak menaati surat edaran itu. Ia justru membeli sendiri peralatan kelengkapan KPPS/TPS itu. “Perbuatan itu dilakukan terdakwa hingga Pilpres putaran kedua,” ujar Kajari.
Selanjutnya, pada Oktober 2004, terdakwa memerintahkan Zulkarnain, selaku Kasubag Umum KPU untuk melengkapi berkas-berkas pengadaan barang. Seolah-olah pengadaan barang itu dilakukan oleh rekanan yang ditunjuk langsung. isa

sumber : surabayapost.co.id

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: Terpidana Korupsi, Kepala Bakesbangpol ’Melenggang’
Terpidana Korupsi, Kepala Bakesbangpol ’Melenggang’
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipK5ZeMtxzrZTZb7rGIkL1UfSm9MuRyLTTR2ToDSAY86b_SO9ia3dkS9j6Kj0uwWBoS7CjLja9BlejGMzgYebM-CFYikNcBva7EYzkmb9aVRn1Oprca7ue1FGcMh2W8Y-8cwaf6KG_Ehfi/s1600/Korupsi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipK5ZeMtxzrZTZb7rGIkL1UfSm9MuRyLTTR2ToDSAY86b_SO9ia3dkS9j6Kj0uwWBoS7CjLja9BlejGMzgYebM-CFYikNcBva7EYzkmb9aVRn1Oprca7ue1FGcMh2W8Y-8cwaf6KG_Ehfi/s72-c/Korupsi.jpg
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2013/02/terpidana-korupsi-kepala-bakesbangpol.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2013/02/terpidana-korupsi-kepala-bakesbangpol.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy