Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

KPK Dituding Diskriminasi, ICW: Bagusnya Andi Ditahan

JAKARTA  –  Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah adil dalam menangani kasus korup...

Peneliti muda ICW Apung Widadi (Foto:Okezone)

JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah adil dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan petinggi Partai Politik.

“Semua sama saja, KPK sudah fair,” kata peneliti muda ICW Apung Widadi saat berbincang dengan Okezone, Senin (4/2/2013).

Dalam konteks hukum, Apung mengatakan adanya perbedaan antara kasus Hambalang, dengan tersangka Andi Mallarangeng dan kasus suap impor daging yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

“Itu dibuat-buat saja, enggak beralasan tudingan itu. Beda dong kasusnya, kalau Andi Mallarangeng konteksnya dari audit BPK, Kalau Luthfi ini tangkap tangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Apung mengatakan bahwa tidak semua tersangka ditahan KPK, namun ada baiknya komisi anti korupsi ini melakukan penahanan terhadap Andi Mallarangeng. “Bagusnya Andi memang ditahan, kalau mau buat efek jera,” tukasnya.

Sebelumnya Kuasa Hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf menilai ada perbedaan perlakuan KPK terhadap kliennya. Dia menilai adanya diskriminasi karena tersangka kasus korupsi kasus Hambalang, Andi Mallarangeng hingga kini belum ditahan.

"Ini statmentnya sama, ditemukan dua alat bukti. Tapi kenapa yang satu enggak ditahan, tapi yang klien kita ditahan," kata Assegaf, Senin (4/2/2013).

Andi Mallarangeng sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dicegah ke luar negeri jauh sebelum kasus korupsi impor daging yang diduga melibatkan Luthfi mencuat. Tapi, hingga kini mantan Menpora itu masih bisa menghirup udara segar.

Berbeda dengan Andi, Luthfi ditahan KPK dalam kurun waktu 24 jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan AF menerima suap dari dua pejabat PT Indoguna Utama. AF disebut sebagai orang dekat dari Luthfi. Penahanan terhadap mantan presiden Partai Keadilan itu juga tanpa pemeriksaan terlebih dulu.

(ydh)

sumber : okezone.com

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: KPK Dituding Diskriminasi, ICW: Bagusnya Andi Ditahan
KPK Dituding Diskriminasi, ICW: Bagusnya Andi Ditahan
http://img.okeinfo.net/content/2013/02/05/339/756690/ACdXPR0ft2.jpg
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2013/02/kpk-dituding-diskriminasi-icw-bagusnya.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2013/02/kpk-dituding-diskriminasi-icw-bagusnya.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy